BANDA ACEH – Badan Kesbangpol Aceh menggelar Focus Group Discussion bertajuk “Peran Ormas Dalam Merawat Perdamaian dan Keutuhan NKRI”. FGD berlangsung di Aula Lantai II Cafe 3 In 1 Banda Aceh, Selasa, 15 Okotober 2019, ini menghadirkan Taufik Abdullah, M.A. (Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Malikussaleh), sebagai narasumber sekaligus fasilitator diskusi.
Adapun peserta diikuti sejumlah pimpinan dan pengurus organisasi masyarakat sipil serta kelompok-kelompok strategis lainnya, termasuk awak media.
Sebagai pemantik diskusi, Taufik membingkai narasi dengan menyoal “defisit damai Aceh, ancaman disintergasi Indonesia, serta peluang menyeruak kembali konflik baru di Aceh”. Dia membidas peran sipil demokratik sedang mengambil haluan menuju arus penguatan damai biarpun agenda soal penolakan tambang, terkait persoalan kedaulatan migas Aceh, agenda Aceh Green, dan aksi pembalakan liar yang makin marak kembali—menurutnya hanya soal pengalihan isu akibat masih rapuhnya konstruksi damai. Keberadaan organisasi masyarakat sipil, baik Ormas Paguyuban, OKP, LSM, NGO dan Entitas Sipil Demokratik di Aceh, kata dia, belum hadir sepenuhnya dalam upaya merawat perdamaian.
Pertama, menurut Taufik, penyebab bergesernya aktor lama seiring usia, ruang dan waktu, juga akibat ketidakberdayaan secara sosial ekonomi dan akibat menipisnya dukungan kultural. Pada akhirnya profesi agent society tidak konsisten dilakoni. Disisi lain, mereka mengira fondasi perdamaian sudah legitimed lalu mereka menarik diri. Sesungguhnya, 14 tahun sudah peace building proces semakin disoriented. Kepastian politik dan kepastian hukum terkait kewenangan dan kekhususan—mestinya secara regulatif sudah tuntas. Ketidaktuntasan ini bisa berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat Aceh pada negara, dalam hal ini Pemerintah Pusat.
Kedua, munculnya aktor baru sebagai aktivis milenial. Mereka diskontinuitas historis, bias artikulatif ideologis, dan etos gerakan berbeda dengan generasi sebelumnya. Sekarang ini aktivisme organisasi masyarakat sipil termasuk di tubuh gerakan mahasiswa cenderung dinilai pragmatis-oportunistik. “Infeksi ini dapat dilihat misalnya tidak muncul kesadaran kolektif mendesak para pihak untuk mengkonstruksikan perdamaian secara utuh dan sempurna. MoU Helsinki dan UUPA seolah-olah hanya menjadi bagian perjuangan kombatan GAM atau sekadar menjadi alat politik Partai Aceh belaka,” tuturnya.
Dalam kondisi demikian, peran organisasi masyarakat sipil, menurut Taufik, sangat urgen difasilitasi dan dihadirkan sebagai mitra pemerintah yang kritis. Artinya, Pemerintah Aceh tidak mengambil jarak, tapi melibatkan mereka sejak dari perencanaan dan men-support aksi nyata mereka melalui program-program penguatan perdamaian berbasis kearifan lokal, memberdayakan komunitas, terutamanya segmentasi masyarakat rentan konflik. “Dengan begitu, proyeksi ancaman disintegrasi Indonesia di Aceh tidak lagi menjadi wacana agitatif dan provokatif. Tragedi Papua baru-baru ini kita harapkan tidak mengemuka menjadi momentum konfrontasi baru di Aceh,” tegas Taufik yang juga aktif mengajar di FISIP Unsyiah dan FISIP UIN Ar-Raniry.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, miskinnya wacana alternatif yang disuguhkan organisasi sipil menyebabkan ruang publik semakin kosong ide dan gagasan yang menukik akar persoalan, sehingga berdampak pada fungsi kontrol publik yang melemah pula. Kebijakan dan program Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan, mengatasi pengangguran dan kemiskinan belum tampak terobosan menggembirakan. “Dana Otsus sebagai konsekuensi lahirnya kesepakatan damai sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki hanya meleleh ke kantong-kantong elite. Amatan saya, “asumsi negative thinking ini berkembang masif di tengah-tengah masyarakat, sebagai akibat harapan besar menanti perubahan”.
Ironisnya, penilaian masyarakat ada benarnya, sebab pemanfaatan alokasi Dana Otsus belum memunculkan leading sector yang benar-benar kuat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Aceh. Bukan tidak mungkin ini menjadi sentimen yang dapat memicu kemarahan yang sewaktu-waktu kesabaran masyarakat bisa meledak kapan saja. “Barangkali, potensi ambruknya damai Aceh dan ancaman disintegrasi boleh jadi disebabkan oleh mentalitas buruk para penguasa, pejabat birokrat dan pelaku usaha (kontraktor), serta rapinya transaksi tangan-tangan kotor dalam merampok Dana Otsus Aceh. Ini patut diungkap agar tidak menjadi presiden buruk dalam asumsi publik. Setiran tokoh nasional Rizal Ramli sangat memalukan kita semua,” kata Taufik
Terakhir, terkait adanya kelompok-kelompok yang kecewa dengan elite kombatan, dan adanya minoritas dari mereka sejak awal menolak MoU Helsinki, tentu menjadi tantangan spesifik. Kenyataan lainnya, komitmen Pemerintah Pusat yang responsif dan kongrit dinantikan untuk segera menfasilitasi regulasi kewenangan Aceh, utuh dan sempurna. “Situasi psikologis dan suasana kebatinan masyarakat Aceh yang berkembang selama ini perlu diselami dengan baik agar disintegrasi politik tidak berulang kembali. Pengalaman historis, sosio kultural dan tradisi perlawanan Aceh akan mudah tersulut jika harapan dan kenyataan bertolak belakang,” Taufik menegaskan dalam pengantar diskusinya.
Peran Strategis Organisasi Sipil
Kepala Kesbangpol Aceh, Mahdi Effendi, diwakili Mus Mulyadi, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Aceh, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan semacam ini dilakukan secara periodik mengingat dinamika sosial politik berkembang begitu cepat. “Berbagai fenomena yang terjadi, baik rentan sosial dan rentan konflik, maupun situasi yang berpotensi memunculkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat. Kami yakin para pimpinan ormas, kelompok atau tokoh-tokoh strategis memahami konteks yang sedang terjadi”.
“Melalui focus group semacam ini, kami menyadari peran strategis ormas, tentu akan sangat bermanfaat dalam memetakan berbagai kerentanan, sebab input dan perspektif solutif dari rekan-rekan menjadi pertimbangan kami dalam mendesain program dan rencana aksi bersama Pemerintah Aceh. Ke depan, kita berharap peran ormas dapat terlibat bersama dalam menyusun rencana aksi, tentu dengan kesadaran bela bangsa dan bela negara, serta semangat sukarela sebagai mitra kritis yang baik,” tutur Mus Mulyadi.
Mus Mulyadi menyebutkan, misi pemerintah mewujudkan “Aceh Hebat” melalui kebijakan penguatan perdamaian, menjaga keutuhan berbagsa dan bernegara telah menjadi komitmen pihaknya untuk mengaktualisasikannya secara berkelanjutan setiap tahunnya. “Tentu program semacam ini kita evaluasi dampak-dampaknya. Juga pola dan pendekatan implementasi program perlu kita rancang sesuai kebutuhan dan tuntutan konstesktual”.
“Intervensi program berdampak pada kelompok sasaran dan penglibatan ormas agar berperan bersama memang butuh pembiayaan yang memadai. Dengan begitu, maka peran ormas dapat kita tingkatkan bersama dalam upaya meningkat kesadaran kamtibmas, merawat dan menjaga keutuhan bangsa,” kata Mus Mulyadi dalam sambutannya.[](*rel)





