LHOKSEUMAWE – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) meraih juara pertama pengelola Video Conference (Vicon) atau persidangan jarak jauh terbaik tahun 2017 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Alhamdulillah, Fakultas Hukum Unimal meraih penghargaan terkait persidangan jarak jauh sengketa pilkada dan permohonan online sengketa pilkada dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta, kata pengelola Vicon Unimal, DR. Yusrizal kepada portalsatu.com via telepon usai mendampingi Pembantu Dekan II, Nanda Amalia, menerima penghargaan itu di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Yusrizal menyebutkan keberhasilan itu setelah pihaknya mengungguli 42 Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Kita mengungguli 42 Perguruan Tinggi lainnya se-Indonesia. Untuk juara kedua diraih oleh Universitas Airlangga dan juara ketiga diraih oleh Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara. Hal ini pastinya tidak terlepas dari penilaian sangat luar biasa dari Mahkamah Konstitusi, kata Yusrizal.
Kriteria itu seperti keaktifan menayangkan persidangan MK, keaktifan pemanfaatan fasilitas video conference dalam kuliah umum, dan seminar nasional. Kemudian penilaian terkait ketertiban dalam penyelesaian administrasi, pelaporan pemeliharaan fasilitas video conference serta kesiapan pelayanan persidangan jarak jauh sengketa pilkada 2017.
Ada lima kriteria penilaian oleh MK dan hal itu Unimal lah yang mendapat juara terbaik tahun 2017, sebut Yusrizal.
Selain itu, kata Yusrizal, dalam acara itu juga setiap perwakilan universitas mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan permohonan sengketa pilkada dan juga persidangan jarak jauh.
Fakultas Hukum akan membuka pendaftaran permohonan sengketa pilkada Aceh melalui online selambatnya-lambatnya tiga hari setelah penetapan oleh KIP, serta juga persidangannya pada 6 April hingga 2 Mei 2017. Untuk yang mau mendaftar via online nantinya para pasangan calon akan didampingi. Setelah itu baru mengantarkan berkasnya ke MK. Untuk pemeriksaan saksi akan dilakukan di Vicon Unimal, kata Yusrizal.
Yusrizal menambahkan untuk Fakultas Hukum Unimal, ada sepuluh kabupaten/kota yang bisa melakukan permohonan serta persidangan selebihnya ada di Fakultas Hukum, Unsyiah Banda Aceh.[]



