TAKENGON – Usai pelaksanaan HUT Pemadan Kebakaran ke-97 di Lapangan Sanggamara Takengon kemarin, segepan pemimpin daerah yang hadir seperti Wakil Bupati Aceh Tengah Drs. H. Khairul Asmara, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan S.Ik, Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Arm Ferry Ismail, S.Sos serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Takengon menyepakati pencegahan dan pemberantasan narkoba, Selasa, 12 April 2016.

Kesepakatan ini tertuang dalam bentuk spanduk yang berisi harapan dan imbauan terkait perang terhadap narkoba yang dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk. Selanjutnya segenap pimpinan SKPK serta seluruh peserta upacara yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Tagana, dan anggota Indonesia Offroad Federation (IOF) turut memberikan tanda tangan dukungan.

Kapolres Aceh Tengah dalam keterangan persnya menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba yang dari tahun ke tahun angka pengguna dan pengedar narkoba secara Nnasional cenderung meningkat.

“Peningkatan kasus narkoba setiap tahunnya menjadi tantangan dan tugas kita semua untuk terus berupaya mencegah dan memberantas narkoba,” kata Dodi Rahmawan.

Pencegahan ini menurut Dodi harus dimulai dari diri dan keluarga masing-masing.

“Apabila ada keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba untuk dilaporkan, agar bisa kita upayakan untuk direhabilitasi,” lanjut Dodi.

Sementara untuk pemberantasan narkoba menurut Dodi harus didukung oleh semua pihak.

“Narkoba adalah musuh bersama, jadi semua pihak harus berkomitmen memberantas narkoba,” katanya.[](ihn)