SUBULUSSALAM – Forkopimda Kota Subulussalam menggelar rapat membahas penanganan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kompleks Terminal, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Kamis, 27 Oktober 2022.
Rapat dilaksanakan di Sekdako dihadiri Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E, Wawako Drs. Salmaza, M.A.P, Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang, S. Ked, Kapolres AKBP Muhammad Yanis, Dandim Letkol Inf Arianto Sunu Kuncoro, Abdi Fikri mewakili Kajari dan sejumlah kepala SKPK.
Berikut empat rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Affan Alfian dalam upaya penanganan Pekat di kompleks terminal yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Adapun empat rekomendasi tersebut yakni
1. Dilakukan pendataan pengguna bangunan lokasi kios depan Terminal Terpadu Kota Subulussalam
2. Dilakukan razia terpadu, setelah ditetapkan tim razia gabungan melibatkan dinas, instansi terkait dalam rangka penindakan tentang penanganan Pekat di Kota Subulussalam
3. Dilakukan pemasangan lampu di area Terminal Terpadu Kota Subulussalam
4. Dilakukan penjagaan dengan menempatkan petugas Satpol PP dan WH serta personel Dinas Perhubungan di area Terminal Terpadu Kota Subulussalam.[]





