BANDA ACEH – Juru Bicara Forum 98 Aceh, Taufik Abdullah, menilai kebakaran rumah Asnawi, jurnalis Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Agara), Selasa, 30 Juli 2019 dinihari, terindikasi dilakukan dengan sengaja oleh orang belum diketahui identitasnya. Pasalnya, ada orang atau pihak tak dikenal yang mencurigakan mendatangi rumah Asnawi sebelum kebakaran itu.
“Fakta ini menguatkan asumsi kita sepertinya kebebasan pers mulai diusik. Bukan tidak mungkin teror yang muncul dari tenggara itu akan menyebar bagi jurnalis lainnya di seluruh Aceh. Perilaku yang diperlihatkan menjadi satu cara membantai para jurnalis, yang bakal mungkin terjadi kapan dan di mana saja untuk pekerja media,” kata Taufik Abdullah, Rabu, 31 Juli 2019.
Oleh karena itu, Taufik menyebutkan, kepolisian harus mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Asnawi. “Ini tidak bisa ditolerir. Kita khawatirkan jika kasus ini tidak diungkap apa motifnya, penyebabnya, dan siapa dalangnya, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kalangan jurnalis. Insan pers semakin dipasung oleh ketakutan, ketidakberdayaan mereka mengungkap kebenaran dan keadilan, karena berhadapan dengan ancaman,” ujarnya.
Menurut Taufik, kebebasan pers bukan sekadar diusik dengan kasus dugaan pembakaran tersebut, tapi kekritisan pers sepertinya juga sedang diupayakan agar bisa dibungkam. “Atau bahkan secara individu bagi mereka yang kritis bakal terancam jiwa dan hartanya. Ini akan menjadi malapateka bagi jurnalis dan media dalam melakukan fungsi kontrolnya terhadap kebijakan para pihak, baik di kalangan swasta maupun pemerintah,” kata dia.
Dia berpendapat teror terhadap pekerja media bisa berdampak laten. Berbagai fenomena sosial dan dinamika perubahan yang melatarinya, bakal tidak menjadi sorotan media lagi. “Kondisi ini akan menyebabkan lahirnya berbagai tirani dalam tatanan sosio–cultural masyarakat kita. Di samping itu, pemerintah merasa leluasa dalam membuat dan menjalankan kebijakan biarpun tanpa proyeksi yang jelas. Lihat saja di semua kabupaten/kota fungsi-fungsi kontrol dari civiel society terasa lumpuh. Jurnalis melalui kekuatan medianya pantas kita harapkan bisa melakukan penetrasi terhadap kekuatan pemerintah yang cenderung over dosis, korup dan semena-mena,” tegas Taufik.
Jadi, menurut Taufik, fungsi check and balance itu penting sebagai salah satu pilar peran media. “Tentu, masyarakat kita perlu mendapat informasi yang edukatif dan advokatif. Nah, kalau upaya ini mendapat tantangan bagi pekerja media, di mana mereka mendapat teror dari pihak yang dikritisi sungguh sangat ironis. Kasus Asnawi sangat mungkin ada indikasi seperti itu. Karenanya kita berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, dan pelakunya diadili, serta dihukum berat,” ujarnya.
Terakhir, Taufik mengatakan, kritik jurnalis melalui pemberitaan media satu keniscayaan di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang sepertinya kehilangan orientasi. Media menjadi kekuatan yang bernilai di tengah karut-marutnya tatakelola pemerintahan dan perubahan sosial yang terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Aceh.
“Para pihak yang dikritisi mestinya menghormati teman-teman pers dalam melakukan investigasi sebuah kasus. Mereka punya kode etik jurnalistik dalam melakukan advokasi sebuah kasus. Tidak mungkin seorang jurnalis tidak tahu standar prosedur dalam mengangkat sebuah berita. Para pihak tentunya tidak harus melakukan teror terhadap jurnalis berkenaan, tapi segera berbenah dan memperbaiki diri. Moga kejadian yang menimpa Asnawi bisa dibongkar tuntas dan tidak terulang lagi,” kata Dosen Ilmu Politik Unimal ini.[](rilis)



