ACEH UTARA – Ikatan Forum Komunikasi Imum Mukim Aceh Utara meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Azwardi untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di kabupaten tersebut.
Sejumlah Imum Mukim turut membentang spanduk bertuliskan “Kami para Imum Mukim Kabupaten Aceh Utara memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia agar dapat memperpanjang masa jabatan Bapak Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah”, di salah satu kafe kawasan Kecamatan Lhoksukon, Senin, 10 Juli 2023.
Koordinator Mukim Tengah Kecamatan Tanah Luas, H. Muhammad Nur Ibrahim, menyampaikan sehubungan dengan berakhir masa jabatan Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, para Imum Mukim Kabupaten Aceh Utara melalui surat memohon kepada Mendagri agar dapat memperpanjang masa jabatan Pj. Bupati Azwardi.
“Untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di Aceh Utara, termasuk untuk kelanjutan pembangunan Bendung Irigasi Krueng Pase. Selain itu, melanjutkan program kesejahteraan para Imum Mukim dan masyarakat Aceh Utara secara keseluruhan,” kata Nur Ibrahim.
Menurut Ibrahim, masyarakat Aceh Utara wilayah tengah sangat berharap Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I segera melanjutkan pembangunan Bendung Daerah Irigasi Krueng Pase sampai tuntas.
Sebelumnya, Pj. Bupati Azwardi telah menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada pihak BWS Sumatera I dalam pertemuan beberapa waktu lalu di Banda Aceh. Pihak BWS itupun berkomitmen melanjutkan kembali pembangunan proyek itu dengan rekanan pelaksana yang baru.
“Apabila beliau (Pj. Bupati Azwardi) tidak diperpanjang masa jabatannya itu semakin rumit lagi untuk berkoordinasi, dan harus memulai dari nol lagi untuk kita musyawarah bersama masyarakat maupun tokok-tokoh lainnya. Makanya kami memohon kepada Mendagri agar memperpanjang masa jabatannya selama satu tahun ke depan supaya program-programnya bisa berlanjut,” ujar Muhammad Nur Ibrahim.[]