LHOKSUKON – Dua tersangka kurir sabu diciduk Kepolisian Resort Aceh Utara di dua lokasi terpisah, Rabu, 19 Oktober 2016 pukul 17.15 WIB. Turut diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 1,9 kilogram yang disembunyikan di bawah jok depan bagian kiri mobil Honda City warna hitam dengan nomor polisi BK 1213 IB. (Baca: Polres Aceh Utara Ciduk Dua Kurir 1,9 Kilogram Sabu)

Laporan Cut Islamanda