LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dalam jumpa pers, Kamis, 25 Agustus 2016 menunjukkan barang bukti 41 kilogram sabu hasil penggerebekan di sebuah rumah di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe dalan penggerebekan pada Selasa malam, 23 Agustus 2016.[]

Baca juga:

Temuan Sabu 41 Kg yang Terbesar Selama 2016

Polisi Buru Pemilik 41 Kg Sabu di Lhokseumawe