LHOKSEUMAWE- Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Teungku Muslim Attahiri meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menjerat peserta dan panitia kontes model seksi yang digelar Minggu, 28 Februari 2016. Teungku Muslim minta mereka dijerat dengan Qanun Syariat Islam.

Menurut Teungku Muslim, ajang pemilihan model seksi tersebut sudah melampaui batas kewajaran yang dilakukan di daerah berjuluk Serambi Mekah.

“Kami atas nama FPI Aceh mengapresiasi langkah Ibu Wali Kota Banda Aceh telah turun langsung membubarkan kontes model seksi yang melanggar syariat Islam di Hotel Grand Nanggroe,” kata Teungku Muslim kepada portalsatu.com melalui pesan singkat, Senin, 29 Februari 2016.

Tengku Muslim menyebut Pemko Banda Aceh harus menjerat peserta dan panitia kontes termasuk pihak hotel  dengan qanun tentang syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kontes tersebut sudah melampaui batas kewajaran, kenapa tidak, menurut hasil rekaman penggerebekan acara tersebut sungguh sangat bertentangan dengan syariat Islam yang sedang digalakkan bersama,” sebut Teungku Muslim.

Teungku Muslim juga mendesak pihak terkait untuk mencabut izin usaha hotel tersebut, sebab dinilai telah melakukan pelangaran syariat Islam. “Pemerintah harus tegas dan penegak hukum harus turun tangan,” ujarnya.

Jika pemerintah tidak tegas, kata Teungku Muslim, masyarakat Aceh akan turun tangan untuk menghancurkan segala praktek yang melanggar syariat Islam.[]