BLANGKEJEREN — Fraksi Gabungan Gayo Peduli Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Gayo Lues) menolak menghadiri sidang pembahasan pergeseran anggaran dan pelaksanaan kegiatan mendahului perubahan APBK tahun 2020, Kamis, 12 Maret 2020.

Fraksi Gabungan Gayo Peduli terdiri dari enam partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Aceh (PA), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Fraksi Gabungan Gayo Peduli Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues yang beranggotakan Drs H Abdul Karim MM, Muhammad EL Amin, H Muhammad Rauh, Ridwansyah, Iskandar, Mardin, Said Ahmad, Jafar, Ilyas dan Khalidin BA membuat selebaran surat yang isinya tidak akan menghadiri rapat paripurna tersebut.

“Menggigat belum ada kejelasan tentang latar belakang penyebab dan jumlah gagal bayar APBK Gayo Lues tahun Anggaran 2019, maka sangat diperlukan informasi yang akurat, akuntabel dan transparan mengenai hal tersebut,” tulis Fraksi Gayo Peduli dalam surat penolakannya.

Selain itu berdasarkan pertemuan antara Fraksi Gabungan Gayo Peduli dengan Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru pada Rabu 4 Maret 2020 terdapat kesepakatan, bahwa sebelum dilakukan sidang perubahan tentang gagal bayar kegiatan anggaran tahun 2019, perlu diperoleh kejelasan mengenai hal tersebut melalui audit terlebih dahulu oleh BPKP.

Selain itu dalam surat penolakan tersebut juga dijelaskan, berdasarkan hasil kajian dan konsultasi dengan berbagai pihak, Fraksi Gabungan Gayo Peduli belum memperoleh informasi yang akurat tentang boleh tidaknya DPRK memutuskan mendahului perubahan di luar keadaan darurat dan mendesak.[**]