SUBULUSSALAM – Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang menanggapi aksi walk out sembilan anggota DPRK dari Fraksi Gerakan Aceh Amanat (Geranat) dalam sidang paripurna di gedung DPRK Subulussalam, Senin, 24 Mei 2021.
Menurut Fadly, aksi walk out dalam sidang paripurna pada dasarnya diperbolehkan dan menjadi hak masing-masing fraksi dalam mengambil keputusan dari fraksinya. Bahwa, setiap anggota dewan memiliki hak sendiri mengikuti atau memilih walk out seperti yang dilakukan Fraksi Geranat.
“Pada dasarnya itu diperbolehkan dan menjadi hak masing-masing fraksi. Bahwa, setiap anggota dewan memiliki hak sendiri apakah dia mengikuti sidang paripurna, apakah dia mempunyai kepedulian atau kepentingan apa yang diparipurnakan hari ini,” kata Fadly menanggapi aksi walk out sembilan anggota dewan.
Fadly menjelaskan sebelum pelaksanaan rapat paripurna pihaknya sudah melakukan musyawarah di Badan Musyawarah (Bamus) DPRK terkait penyampaian atas rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Wali Kota Subulussalam tahun anggaran 2020.
“Sebelumnya kita sudah melakukan musyawarah di Bamus DPRK, melakukan tahapan yang sudah diatur dalam tata tertib DPRK, yang telah disetujui bersama diawal dilantik menjadi anggota DPRK,” ungkap Politikus Partai Hanura tersebut.
Ia mengatakan pelaksanaan sidang hari ini telah memenuhi kuorum dihadiri 20 anggota DPRK sehingga tidak menyalahi aturan. Menurut Fadly, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kabag Humas Sekretariat Dewan terkait pengambilan keputusan dalam sidang paripurna yang turut dihadiri unsur Muspida Kota Subulussalam itu.
“Dalam hal ini, tidak ada yang tidak setuju anggota yang hadir, sehingga lakukan persetujuan tadi,” ungkap Fadly. []





