BANDA ACEH – Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Pemko setempat dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompimda) yang telah mengeluarkan seruan bersama larangan perayaan malam tahun baru.
Ketua Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh Irwansyah, S.T., menyampaikan itu dalam pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh tahun 2017, di DPRK setempat, Jumat, 16 Desember 2016, sore.
Irwansyah berharap seruan bersama tersebut ditindaklanjuti dengan pengamanan dan pengawalan pada malam puncak tahun baru, seperti telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Di mana wali kota, kapolres, ketua DPRK, dan unsur Forkompimda lainnya turun pada malam tersebut melakukan patroli sampai dini hari, sehingga nyaris tidak ada perayaan pergantian tahun baru di kota Banda Aceh.
Kami berharap pihak kepolisian, Satpol PP dan WH agar jauh-jauh hari mengimbau kepada masyarakat agar tidak berjualan terompet. Namun jika setelah adanya imbauan masih saja ada yang menjual terompet untuk malam tahun baru, maka dengan sangat terpaksa kita minta agar barang-barang tersebut disita, ujarnya.
Irwansyah mengajak masyarakat agar momentum tahun baru digunakan untuk melakukan introspeksi diri dengan bermuhasabah, sehingga di tahun mendatang bisa menjadi lebih baik. Menurutnya, masyarakat tidak perlu harus turun ke jalan, bahkan hingga larut malam karena sama sekali tak mendatangkan manfaat.
Harus kita jelaskan kepada anak-anak kita, generasi Banda Aceh bahwa perayaan tahun baru bukan budaya kita, bukan budaya Aceh, bahkan jauh menyimpang dari budaya Aceh, pungkas Irwansyah.[](rel)


