LHOKSEUMAWE – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga 'memboikot' rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan alias 'ketuk palu' Rancangan Qanun tentang APBK (RAPBK) tahun 2019, di gedung dewan setempat, Rabu, 28 November 2018, malam. Namun, Ketua Fraksi PPP, Dr. Zainuddin Iba, membantah pihaknya memboikot rapat paripurna tersebut.
Informasi diperoleh portalsatu.com/, dari enam anggota Fraksi PPP DPRK Aceh Utara, hanya satu orang yang hadir dalam rapat paripurna itu, yakni Saifannur. Akan tetapi, Saifannur tidak menandatangani daftar hadir. Lima anggota Fraksi PPP lainnya, termasuk Wakil Ketua I DPRK, Mulyadi CH., dan Ketua Fraksi, Zainuddin Iba, tidak hadir.
Fraksi PPP juga tidak menyampaikan/membacakan pendapat akhir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPBK 2019 itu. Pendapat akhir hanya dibacakan tiga fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Amanat Karya Bangsa.
Menurut sumber portalsatu.com/, rapat paripurna DPRK itu dihadiri 33 dari 45 anggota dewan, tapi yang teken daftar hadir 32 orang. Informasi itu dibenarkan oleh pihak Bagian Risalah Sekretariat DPRK Aceh Utara.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Abdul Mutaleb alias Taliban (Partai Aceh/PA) didampingi Wakil Ketua II DPRK, Zubir HT (Partai NasDem). Menurut informasi, Ketua DPRK, Ismail A. Jalil alias Ayahwa (PA), tidak hadir karena sedang umrah.
Bantah boikot
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRK Aceh Utara, Zainuddin Iba, dikonfirmasi portalsatu.com/ via telepon seluler, Kamis, 29 November 2018, membantah pihaknya memboikot rapat paripurna tersebut.
“Oh, enggak. Kita tidak memboikot. Cuma karena jadwalnya yang bergeser, seharusnya pukul 14.00 WIB, namun bergeser menjadi pukul 20.00 WIB. Sementara kita di saat pukul 20.00 WIB itu sudah membuat jadwal lain,” ujar Zainuddin Iba.
Ditanya tentang seorang anggota Fraksi PPP hadir tapi tidak teken daftar hadir, Zainuddin Iba mengatakan, “Mungkin dia tidak ada acara. Namun kita tidak tahu soal hadir atau tidak (Saifannur) karena tidak ada konfirm juga, sementara yang lain sudah ada acara masing-masing”.
Informasi diperoleh portalsatu.com/, Fraksi PPP diduga 'menolak dana aspirasi dewan'. Apakah ketidakhadiran Fraksi PPP dalam rapat paripurna DPRK itu terkait penolakan dana aspirasi? “Oh, enggak. Soal aspirasi, kita tidak menolak aspirasi itu. Kita sudah masukin sejak tahun 2017 akhir untuk 2018, ternyata tahun 2018 juga tidak masuk. Kemudian dijanjikan ke P (Perubahan APBK 2018), namun P juga tidak ada,” kata Zainuddin Iba.
“Di tahun 2019 ini, kita tidak menolak, kita khawatir nanti kecewa lagi masyarakat. Artinya, kita sudah dua kali berjanji kepada masyarakat, kemudian nanti tidak ada lagi, kita kan repot jadinya. Nantinya dianggap kita tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat. Jadi, kita tidak bermasalah, bukan menolak atau apa, karena dana aspirasi itu kan bukan untuk kita. Kalau memang pemerintah seharusnya mengakomodir apa yang sudah kita masukkan pada 2017 dulu, itu kan dibatalkan semuanya kala itu. Seharusnya itu dimasukkan lagi dalam KUA PPAS kemarin,” ujar Ketua Fraksi PPP itu.
Jadi, Zainuddin Iba melanjutkan, tidak ada masalah apa-apa, hanya jadwal rapat paripurna DPRK yang tidak tepat. “Kita sudah mengundang orang lain, masing-masing sudah membuat acara sendiri. Ada anggota kita satu di Banda Aceh, di Paya Bakong ada acara, saya di Nisam, Tgk. Mulyadi di Pantonlabu. Jadi, bukan kita tidak hadir, sebetulnya pada jadwal pukul 14.00 WIB kita sudah mau hadir semua,” katanya.[](idg)




