ACEH UTARA – Guru honorer kategori dua (K2) Kemenag Kabupaten Aceh Utara dan kabupaten/kota lainnya di Aceh gagal mengikuti seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan dosen tahap I tahun 2019.
Pasalnya, Kementerian Agama menunda pelaksanaan seleksi tersebut berdasarkan surat edaran (pengumuman) Nomor: P-03432/SJ/B.II.2/Kp.00.1/02/2018 tentang Penundaan Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru dan Dosen.
“Seluruh guru honorer K2 sangat kecewa, susah untuk diterima maafnya. Karena kami (guru honorer) merasa dipermainkan. Kenapa semalam (Jumat, 22 Februari 2018) baru disampaikan penundaan ketika kami sudah berada di Banda Aceh semua. Pergi pun terkadang terpaksa utang (uang) sama orang lain, sampai di sini kami tidak dihargai,” kata, Darkasyi, S.Pd.I., salah seorang peserta dari Aceh Utara kepada portalsatu.com, Sabtu, 23 Februari 2018.
Darkasyi yang merupakan Guru MTsN 4 Samudera, Aceh Utara, menambahkan, jumlah guru honorer K2 dari Aceh Utara lebih kurang 70 orang yang sudah berada di Banda Aceh sejak Jumat, 22 Februari 2018, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pasalnya, penundaan itu tidak disampaikan sebelumnya. Secara tiba-tiba pihaknya mengetahui dari surat edaran bahwa pelaksanaan seleksi PPPK ditunda.
“Padahal berdasarkan surat pemberitahuan sebelumnya bahwa kami akan mengikuti seleksi pada 23-24 Febuari 2019 di SMA Negeri 4 Kota Banda Aceh, Jalan Panglima Nyak Makam No. 19 Kota Baru. Tentunya kami pun harus tiba ke sini (Banda Aceh) sehari sebelum pelaksanaan itu dimulai. Ada juga dari Aceh Tamiang dan sejumlah daerah lainnya untuk mengikuti seleksi PPPK. Ternyata informasi yang kita terima akhirnya ditunda, kan sangat mengecewakan sekali,” ujar Darkasyi.
Darkasyi menyarakan, untuk tahap II jika memungkinkan jangan lagi dilakukan seleksi di Banda Aceh. Sebaiknya diadakan di kabupaten/kota masing-masing untuk memudahkan peserta (guru honorer K2) dalam mengikuti seleksi PPPK.
“Akan tetapi kita menerima saja apa adanya berkenaan penundaan tersebut. Walaupun berat tapi tetap kami terima. Karena apapun cerita, kami tetap kembali ke Kemenag Aceh Utara, kami menghormati,” ungkap Darkasyi.
Sebelumnya, pihak Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Aceh menyatakan permohonan maaf kepada 952 peserta PPPK atas penundaan tes mendadak ini.
“Kita pihak Kemenag Provinsi Aceh minta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Kita sudah meneruskan semua informasi dari pusat dengan detail, namun di luar kuasa dan kewenangan kita pembatalan terjadi,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin.
“Pihak Ropeg Pusat pun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada semua peserta atas penundaan ini. Kita yakin ini semua kehendak Allah dan kita yakin semua pasti ada hikmahnya,” tambah Saifuddin.(Baca: Seleksi PPPK Tahap I Ditunda, Kemenag Aceh Minta Maaf)[]




