BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menaikkan gaji kepala desa (geuchik) di di wilayahnya dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Ini belum termasuk tunjangan lainnya yang diterima para geuchik nantinya.

Kabar gembira ini disampaikan Illiza dalam Apel Gabungan Bulan Maret di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin, 7 Maret 2016..

“Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan kota yang merata dan tepat sasaran, pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan informasi kenaikan gaji geuchik beserta beserta aparatur gampong dan tenaga pendukung lainnya,” kata Illiza.

Kenaikan gaji ini ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 6 tahun 2016 tentang Standar Satuan Biaya di Gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh tahun 2016.

“Mudah-mudahan kenaikan gaji ini menjadi motivasi tersendiri sehingga pelayanan masyarakat di gampong menjadi lebih baik,” kata Illiza.[](ihn)