Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaNewsGawat, 15.232 Lembar...

Gawat, 15.232 Lembar Ijazah SMA-SMK Salah Cetak

MAKASSAR – Pada kelulusan tahun ajaran 2017/2018 lalu, di Sulawesi Selatan (Sulsel) terdapat para lulusan yang menerima ijazah yang salah cetak. Jumlahnya mencapai 15.232 lembar. Semua itu berasal dari lulusan SMA dan SMK se-Sulsel.

Mengatasi masalah ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berjanji untuk menerbitkan pengganti ijazah yang salah cetak itu. Tenggat waktunya paling lambat pekan ini.

Ijazah salah cetak itu dialami siswa yang baru lulus tahun ini di 120 SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan (Sulsel), baik sekolah swasta maupun negeri. Ada tujuh SMA yang seluruh ijazah siswanya salah cetak. Sekolah lainnya hanya sebagian siswa.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mengaku sudah memberikan surat keterangan khusus kepada siswa yang ijazahnya salah cetak. Surat itu berfungsi sebagai ijazah sementara.

Mendikbud Muhadjir Effendy saat ditemui di Makassar Minggu malam (26/8) mengaku baru mengetahui kasus itu. Seharusnya, kata dia, semua siswa yang baru lulus sudah menerima ijazah. “Langsung saya minta direktorat untuk selesaikan semuanya. Segera,” janji Muhadjir.

Dia juga berjanji untuk mengevaluasi kewenangan pencetakan ijazah. Sebelumnya, pencetakan ijazah SMA dan SMK menjadi kewenangan pemprov. Tetapi, tahun ini dialihkan ke Kemendikbud.

Berdasar data yang dihimpun di Disdik Sulsel, kesalahan pencetakan ijazah tersebut disebabkan adanya perbedaan kurikulum yang diterapkan di sekolah dengan laporan yang disampaikan ke Kemendikbud.

Koordinator Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Usman menyebutkan, ijazah untuk KTSP dan Kurikulum 2013 memang beda. Ada kode khusus yang menentukan jenis ijazah. Selain itu, ada perbedaan tambahan mata pelajaran di bagian belakang.

Dia menjelaskan, 120 sekolah salah menginput data. Khusus untuk kelas XII, sekolah-sekolah itu masih menerapkan KTSP. Berbeda halnya dengan kelas I dan II yang sudah menerapkan K-13. “Ini murni kesalahan operator. Tetapi, kami tetap bertanggung jawab. Untuk sementara, siswa yang ijazahnya salah kami beri surat keterangan khusus,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulsel Basri berharap kewenangan pencetakan ijazah dikembalikan ke pemprov. Dengan demikian, jika terjadi kesalahan cetak, ijazah bisa segera diganti.

Tahun lalu, kata dia, hal seperti itu tak terjadi. Makassar pun menjadi pusat pencetakan ijazah untuk seluruh wilayah Indonesia Timur. “Tidak terlalu jauh dan cepat diproses. Beda dengan yang sekarang,” jelasnya.

Menurut dia, pengelolaan SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan provinsi. Seharusnya, pencetakan ijazah pun ditangani pemerintah provinsi. []

Sumber: Jawapos

Baca juga: