BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tidak menggelar kegiatan memeriahkan HUT ke-75 RI seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika ada warga yang berusaha memeriahkan HUT RI di tengah pademi Covid-19, maka akan dilarang.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, usai upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Kompleks Kantor Bupati setempat, Senin, 17 Agustus 2020.
Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih juga tidak seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan dilakukan dengan sederhana tetapi berlangsung khidmat.
“Saya kira tidak menguranggi makna, dan jauh lebih khusuk di tengah pandemi virus corona,” kata Bupati Amru saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Menurut Bupati, meskipun Gayo Lues saat ini berada di zona hijau, tetapi instruksi dikeluarkan Pemerintah Pusat adalah tidak mengadakan kegiatan selain upacara sederhana.
Bupati mengimbau masyarakat tidak mengadakan kegiatan keramaian untuk memeriahkan HUT RI, meskipun sudah dijadwalkan pelaksaanaanya.
Sementara mengenai kegiatan pacuan kuda tahunan, panjat pinang, dan pertandingan sepak bola antarkampung yang biasa diselenggarakan setiap memeriahkan HUT RI, tahun ini tidak dilaksanakan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah atasan, tahun ini kita tunda dulu. Insya Allah tahun depan akan kita laksanakan dengan meriah,” ujar Amru.[]



