LHOKSEUMAWE – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara menggelar aksi refleksi Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dan Antikorupsi Sedunia, di depan Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Senin, 13 Desember 2021. Dalam aksi damai tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.
Koordinator aksi, Ahmad Satria, mengatakan dampak dominasi oligarki berujung pada kebijakan politik negara yang membuat kebijakan-kebijakan itu menjadi asimetris dengan cita-cita awal negara yaitu Pancasila. Asimetris kebijakan itu mengakibatkan pada kesenjangan kesejahteraan warga negara termasuk keamanan warga negara. Di antaranya, keselamatan kaum perempuan yang dewasa ini dinilai menjadi hal memprihatinkan. Bahkan, berbagai kasus pelecehan seksual menimpa kaum perempuan.
“Minimnya kehadiran negara membuat keselamatan perempuan ini semakin tragis. Padahal, itu merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan langsung oleh Tuhan kepada tiap manusia dan dijamin oleh konstitusi maupun undang-undang. Namun, negara tidak hadir penuh dalam kehidupan rakyatnya. Oligarki yang parasit dalam negara menjadi penghambat bagi kesejahteraan rakyat,” kata Ahmad Satria dalam orasinya.
Dalam aksi itu, EK-LMND Lhokseumawe dan Aceh Utara juga menyebut beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia hingga saat ini pelakunya belum diproses secara hukum sampai tuntas. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa, menetapkan, dan menuntut para pelaku pelanggaran HAM di Indonesia.
Tuntutan lainnya, meminta Gubernur Aceh segera merealisasikan dana reparasi korban konflik yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Aceh Nomor: 330/1269/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Mereka juga meminta disahkan RUU PKS dan dilaksanakan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai resolusi kekerasan seksual.
Sementara kepada KPK, EK-LMND Lhokseumawe dan Aceh Utara mendesak lembaga antirasuah itu melaksanakan “sapu bersih” koruptor di 23 kabupaten/kota di Aceh. Diharapkan KPK segera memublikasikan hasil kerja selama di Aceh sejak 25 Oktober 2021.
“Kita meminta pemerintah agar membentuk KPK di seluruh daerah untuk mewujudkan cita-cita reformasi Indonesia bersih tanpa korupsi,” tegas Ahmad Satria.
KPK juga diminta segera memanggil dan memeriksa Luhut Binsar Pandjaitan bersama Erick Thohir atas dugaan korupsi bisnis PCR.[]




