LHOKSEUMAWE – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Unimal menggelar aksi damai memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi digelar di Tugu Rencong, Kuta Blang, Lhokseumawe, Sabtu, 10 Desember 2016.

Mereka meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memproses secara cepat laporan akhir yang diberikan tim Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

“Penegak hukum segera mengusut tuntas pelanggaran HAM berat di Aceh, khususnya Lhokseumawe dan Aceh Utara,” kata Maulana Marbun, koordinator aksi.

Maulana mengatakan, pihaknya terus mendorong lembaga KKR Aceh untuk bekerja secara profesional dan independen. “Tim KKR harus netral. Tidak boleh melihat suatu kasus dari sebuah kelompok ataupun golongan lainnya,” ujarnya.

Ia meminta kepada pemerintah untuk mendukung secara penuh kinerja KKR Aceh dan tidak boleh mengintervensi dari berbagai sisi demi kepentingam pribadi, kelompok maupun kepentingan politik lainnya. “Penegakan hukum harus independen,” pungkas Maulana Marbun.

Amatan portalsatu.com, usai berorasi di Tugu Rencong, para mahasiswa yang dikawal personel Polres Lhokseumawe melakukan long march mengelilingi jalan protokol kota Lhokseumawe. Mereka kemudian membubarkan diri secara tertib.[]