LHOKSEUMAWE – Gerakan Pemuda Berusahatani (GEPEUBUT) Aceh melaporkan permasalahan kelangkaan pupuk subsidi kepada anggota Komisi IV DPR RI, Muslim, S.HI., M.M., saat diskusi perkembangan pertanian Aceh, di salah satu warung kopi di Lhokseumawe, Sabtu, 21 Desember 2019.  

Silaturahmi dan diskusi dengan anggota DPR RI dari komisi membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, kelautan dan perikanan (maritim), itu dihadiri para pemudatani, praktisi, penyuluh, dan ahli tergabung dalam Geupeubut yang concern di bidang pertanian.

Ketua Gepeubut Aceh, Zulfikar Mulieng, S.P., M.Si., mengatakan saat ini permasalahan paling utama harus segera diselesaikan adalah kelangkaan pupuk subsidi yang selalu berulang setiap musim tanam. Salah satunya seperti di Kabupaten Aceh Utara.

“Pada 2019, Pemerintah Aceh menyalurkan 7.000 ton pupuk subsidi, sedangkan kebutuhan Aceh Utara setiap tahun mencapai 19 ribu ton dengan luas lahan 45.487 hektare. Itu data Aceh Utara dalam angka, 2018,” ujar Zulfikar.

Zulfikar menyebutkan, akibat minimnya kuota pupuk subsidi yang diberikan pemerintah ke kabupaten/kota di Aceh setiap tahunnya, merugikan petani. Pasalnya, produksi menurun yang berefek kepada pendapatan dan kesejahteraan petani.

“Belum lagi ada permainan akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengalihkan pupuk subsidi untuk digunakan ke perkebunan karena iming-iming untung besar dan mudah dijual,” ungkap Zulfikar.

Menurut Zulfikar, hasil survei anggota Gepeubut di lapangan, harga pupuk bersubsidi bervariasi. “Harga urea Rp90.000 – Rp150.000/sak ukuran 50 Kg. NPK Phonska dan SP-36 berkisar Rp110.000 – Rp150.000/sak. Hal ini perlu terus diawasi, ditelusuri dan ditindak oknum-oknum nakal yang bermain dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Selain masalah pupuk, Gepeubut juga menyampaikan beberapa hal menyangkut dengan kegiatan pertanian. Di antaranya, pertama, regulasi pembibitan dan perbenihan yang masih merugikan petani sehingga menyebabkan masalah di lapangan. Kedua, alih fungsi lahan pertanian yang produktif menjadi pertokoan menyebabkan semakin sempitnya lahan. Ketiga, pembelian hasil produksi pertanian selalu dengan harga yang masih murah (petani selalu merugi). Keempat, belum adanya standar harga upah untuk tenaga kerja sektor pertanian. Kelima, bantuan sarana produksi dan alat-alat mesin pertanian (saprodi dan alsintan) dari pemerintah belum tepat sasaran (hanya dinikmati segelintir orang). Keenam, belum tersedianya tempat pengolahan yang memadai sehingga masih bergantung ke provinsi tetangga seperti Sumatera Utara yang mengakibatkan tidak terkontrolnya harga komoditas pertanian dengan baik.

Ketujuh, semakin berkurangnya minat pemuda dalam melakukan kegiatan usahatani sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah untuk kembali menggalakkan sektor pertanian oleh para milenial. Kedelapan, pengairan untuk lahan petani yang belum memadai sehingga mengurangi produktivitas, seharusnya dalam setahun bisa panen sampai tiga kali, tapi rata-rata daerah hanya dua kali atau malah ada yang satu kali pertahun. Kesembilan, harga komoditas masih bisa diatur spekulan/tengkulak. “Saat musim panen harga turun sehingga menyurutkan semangat petani. Di sini diharapkan kehadiran pemerintah yang bisa mengatur harga di pasar, bukan hanya sebatas regulasi,” tutur Zulfikar.

Zulfikar berharap dengan dilaporkan persoalan-persoalan tersebut kepada Muslim selaku perwakilan masyarakat Aceh di DPR RI, semoga ada solusi dan perbaikan di masa akan datang dan sektor pertanian Aceh semakin maju.[](rilis)