Rabu, September 18, 2024

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...

Kajari Aceh Tenggara: Kami...

KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen...

Tim Jabar Kembali Sabet...

KUTACANE - Tim Jawa Barat (Jabar) kembali merebut medali emas cabang olahraga arung...

Putra Anggota Polres Gayo...

BLANGKEJERN - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra Gayo Lues Haikal Al-Fakhri, putra...
BerandaNewsGerakan Pembebasan Papua:...

Gerakan Pembebasan Papua: Kami Hadir di Tujuh Wilayah Adat

Jakarta — Sekretaris Jenderal United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua, Octo Mote, menyatakan kehadiran organisasinya di Bumi Cenderawasih merupakan hadiah bagi rakyat Papua.

“ULMWP ada di mana pun di Papua. Kami hadir di tujuh wilayah adat Papua,” kata Octo dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Gerakan Pembebasan Papua meresmikan kantor pertama mereka di Papua, tepatnya Wamena, pada awal pekan ini, Senin 15 Februari. Itu merupakan kantor ketiga ULMWP setelah dua sebelumnya berdiri di Vanuatu dan Kepulauan Solomon.

Pendirian kantor Gerakan Pembebasan Papua di Wamena, ujar Octo, diputuskan organisasinya pada Januari awal tahun ini.

“Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Sogavare, yang juga Ketua Melanesian Spearhead Group, menyambut baik keputusan itu dan mengatakan kehadiran ULMWP di Papua ialah penting dan strategis,” klaim Octo.

Gerakan Pembebasan Papua di Wamena, kata Octo, berkantor di Honai, yakni rumah tradisional Melanisia yang berbentuk melingkar, simbol persatuan dan identitas suku Papua.

Sehari sesudah peresmian kantor tersebut, panitia dipanggil oleh otoritas lokal. Mereka diberi tahu bahwa acara peresmian kantor Gerakan Pembebasan Papua tak berizin dan karenanya diperlukan klarifikasi.

Otoritas, ujar Octo, juga meminta agar plat Gerakan Pembebasan Papua di depan bangunan Honai tersebut dicopot dengan alasan khawatir plang itu memuat simbol organisasi terlarang “Yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Letkol Inf Teguh Puji Rahardjo menyatakan peresmian kantor Gerakan Pembebasan Papua di Wamena dilakukan dengan mengelabui masyarakat.

Menurut Teguh, saat itu yang hendak diresmikan sesungguhnya adalah kantor Dewan Adat Papua, bukan kantor Gerakan Pembebasan Papua.

“Kami tahu organisasi itu (Gerakan Pembebasan Papua) terlarang. Setelah Kepolisian dan pemerintah daerah bernegosiasi, akhirnya plang mereka kami copot,” kata Teguh.

Teguh mengklaim setidaknya 400 orang warga Wamena merasa tertipu oleh Gerakan Pembebasan Papua. “Mereka niatnya menyelamatkan Dewan Adat Papua, tapi dalam pelaksanaannya ditunggangi sekelompok oknum dari ULMWP.”

Meski plang kantor dicopot, Gerakan Pembebasan Papua menyatakan tetap akan berkegiatan di Honai tersebut.

Misi Gerakan Pembebasan Papua ialah mewujudkan cita-cita agar rakyat Papua dapat menentukan nasib mereka sendiri, dan membawa kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua ke Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sementara pemerintah Republik Indonesia lewat Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyatakan tak menyetujui upaya-upaya pemisahan Papua dari Indonesia. Isu separatisme akan terus dihalau melalui pendekatan persuasif.[] Sumber: cnnindonesia.com

Baca juga: