Sabtu, Juli 27, 2024

Sekjen BEM Unimal Soal...

LHOKSEUMAWE - Sekretaris Jenderal Badan Universitas Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Sekjen BEM Unimal), Zulfikar,...

Polantas Lhokseumawe Tilang 116...

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 116 pelanggar lalu lintas terjaring razia dilakukan Polisi Lalu Lintas...

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...
BerandaNewsGerebek Pesta Narkoba...

Gerebek Pesta Narkoba di Pernikahan, Polisi Tangkap 23 Tersangka

BANDARLAMPUNG – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung menggerebek pesta narkoba di acara pernikahan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Jumat, 27 April 2018. Di sebuah rumah tempat pesta pernikahan itu, polisi menangkap 23 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono, Sabtu, mengatakan, penangkapan puluhan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat pada Jumat bahwa di sebuah lokasi pesta pernikahan ada musik sampai tengah malam. Diduga ada beberapa orang yang sedang melakukan pesta narkoba.

“Atas dasar laporan itu, anggota kami pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Setelah tiba di lokasi kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Murbani menyebutkan, setelah penangkapan seorang tersangka itulah, pihaknya berhasil mengamankan beberapa tersangka lainnya. Sementara bandarnya melarikan diri sebelum penggerebekan.

“Setelah melakukan penangkapan itu, anggota kami langsung mengejar bandar yang terlebih dahulu lari. Para tersangka langsung dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Para tersangka yang ditangkap adalah 16 laki-laki berinisial TR, HV, TJ, RN, DP, TB, MM, RD, SH, MH, RD, RO, MS, ES, AR, dan AS. Tujuh perempuan berinisial, MT, RN, SK, YT, TW, IR, MM.

“Atas penangkapan puluhan pelaku itu kami berhasil menyita barang bukti berupa pil ekstasi, dan beberapa bungkus plastik klip bening diduga sabu-sabu yang telah dipakai oleh para pelaku. Tidak hanya itu kami juga menyita beberapa alat isap (bong),” ujarnya.

Sementara itu, MM, pemilik rumah sekaligus tuan rumah pesta pernikahan yang juga ikut diamankan karena positif menggunakan narkoba mengatakan, ia hanya diberi oleh seseorang. “Saya cuma dikasih, katanya buat kuat begadang saja,” kata MM.[] Sumber: antaranews.com

Baca juga: