BANDA ACEH – Tim gabungan operasi penyakit masyarakat (pekat) menggerebek satu rumah toko (ruko) yang diduga menjadi tempat prostitusi di kawasan Gampong Garut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat, 2 Februari 2018, sekira pukul 19.30 WIB.
Operasi gabungan dari pihak kepolisian, Satpol PP dan WH Aceh Besar, serta perangkat desa tersebut, berhasil mengamankan beberapa wanita dan pria di dalam ruko yang menjual jus saat penggerebekan.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan para pelaku yang diduga akan melakukan perbuatan prostisusi sedang berada di bawah (lantai dasar ruko), belum naik masuk kamar,” kata Kepala Polresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, dikonfirmasi, Sabtu, 3 Februari 2018, sore.
Trisno mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya praktik portitusi di sebuah ruko tempat usaha penjualan jus milik M, 50 tahun. Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Aceh Besar serta perangkat desa setempat.
“Pemeriksaan dan pengeledahan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Darul Imarah, personel Satpol PP dan WH Aceh Besar,” ungkapnya.
Trisno menyebutkan, hasil penggeledahan tempat tersebut, tim berhasil mengamankan tiga wanita berinsial N, 29 tahun, M, 38 tahun, dan pemilik usaha M, diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tim juga mengamankan enam tamu pria berinsial RS, 25 tahun, S, 20 tahun, AS, 24 tahun, AK, 40 tahun, A, 37 tahun, dan MS, 24 tahun, diduga sebagai pelanggan.
“Beberapa barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan, di antaranya satu kondom bekas, plastik bungkusan, dan tisu antiseptik di dalam kamar, serta enam sepeda motor,” ujar Trisno.
Kapolresta Banda Aceh mengatakan, operasi gabungan ini bagian dari upaya pihaknya membantu pemerintah dalam menegakkan syariat Islam di Aceh. “Kita komit dalam penegakan hukum dan mendukung serta memberikan bantuan pada pemerintah daerah Aceh dalam penegakan syariat Islam,” katanya.
Menurut Trisno, sembilan orang yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Darul Imarah sebelum diserahkan ke pihak Satpol PP dan WH Aceh Besar guna penangganan selanjutnya.
“Saat ini para pelaku sedang dimintai keterangan di Polsek Darul Imarah,” ungkapnya.[]




