SIGLI – Masyarakat kembali menuding PT Samana Citra Agung (SCA) menyerobot tanah milik warga Gampong Kareueng, Kemukiman Tungkop, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, seluas 320 hektare. Tanah tersebut sekarang dijadikan lahan pabrik semen. Warga minta Bupati Pidie turun tangan menyelesaikan sengketa lahan itu.

Tudingan tersebut dikatakan pihak Forum Penyelamatan dan Pendataan Aset (FPPA) Gampong Kareueng, Kecamatan Batee, Selasa, 24 Oktober 2017, dalam konferensi pers di Horasa Cafe, Sigli. Mereka mengantongi dokumen kepemilikan tanah yang masuk lokasi lahan pabrik semen.

Ilyas Abdullah, S.T., perwakilan FPPA yang membidangi hukum, menyebutkan, pihaknya tidak keberatan dengan adanya investor yang masuk ke wilayahnya. Akan tetapi, kata dia, hak–hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dituntaskan dan jangan main rampas.

“PT Samana sudah serobot 320 hektare lahan warga Gampong Kareueng, Kecamatan Batee. Kami minta Abusyik selaku Bupati Pidie membantu menyelesaikan persoalan sengketa lahan kami,” ungkap Ilyas Abdullah.

Dia membantah pernyataan PT SCA melalui kuasa hukumnya, Safaruddin, S.H., yang menyebutkan persoalan tanah lahan pabrik semen sudah clear dan clean dengan warga yang dibuktikan dengan surat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jika benar tanah itu sudah dibebaskan PT SCA seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya, silakan tunjukkan sama kami lokasi lahan itu. Jangan warga yang minta menunjukkan lahan kepada mereka,” imbuh Ilyas sembari menunjukkan peta lokasi lahan warga yang masuk dalam wilayah pabrik semen.[]