BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah disebut-sebut mengusulkan Muhammad Abdullah dan Ridwan Nyak Baik menjadi Komisi Pengawas Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Sebagaimana diketahui, Muhammad Abdullah merupakan adik kandung Gubernur Zaini Abdullah.
Informasi terkait usulan Gubernur Aceh itu kepada Menteri ESDM, beredar sejak kemarin (Sabtu), sehingga menjadi bahan perbincangan sejumlah kalangan di Aceh, termasuk di Lhokseumawe. Usulan calon pengawas BPMA ini diketahui berdasarkan surat bernomor 540/6205 yang dikirim Gubernur Aceh kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral, tertanggal 8 April 2016.
Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh menyebutkan, “menyusul surat kami Nomor 540/2521, tanggal 11 Februari 2016, perihal usulan penetapan dan pelantikan Kepala BPMA dan dengan berpedoman kepada pasal 20 ayat (1), (2), (3) dan (4) serta pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, setelah penetapan Kepala Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) perlu segera ditetapkan Komisi Pengawas BPMA sebagai komisi yang akan melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja BPMA.”
Masih dalam surat tersebut, Gubernur Aceh juga mengusulkan nama Muhammad Abdullah dan Ridwan Nyak Baik kepada Menteri ESDM agar diangkat menjadi pengawas BPMA.
Sejumlah kalangan pun mempertanyakan kebijakan gubernur terkait usulan tersebut, “Apakah itu bukan KKN (nepotisme?)”.
Asisten II Sekretariat Pemerintah Aceh Azhari Hasan dihubungi ke telpon selulernya, kemarin sore, tidak merespon panggilan masuk. Dihubungi kembali pagi tadi sekitar pukul 10.12 WIB, Azhari juga tidak merespon. Sampai pukul 11.45 WIB tadi, dia belum menanggapi konfirmasi lewat pesan pendek terkait informasi Gubernur Aceh mengusulkan Muhammad Abdullah dan Ridwan Nyak Baik menjadi Komisi Pengawas BPMA.
Sementara itu, Kepala BPMA Marzuki Daham dihubungi portalsatu.com, sekitar pukul 10.20 WIB tadi, mengatakan, soal Komisi Pengawasan itu wewenang penuh Gubernur Aceh dan Menteri ESDM. Karena itu, ia tidak ingin mengomentari hal tersebut yang bukan kewenangannya.
“Saya lebih bagus konsentrasi kepada tugas saya dalam masa transisi ini (peralihan wewenang SKK Migas kepada BPMA terkait Migas Aceh) agar berjalan lancar,” ujarnya.[](idg)



