DINAMIKA pembahasan Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Aceh (RAPBA) masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Aceh. Hampir setiap tahun fenomena ini terjadi di DPRA. Sepertinya ada kepentingan politik dalam polemik pembahasan RAPBA 2018 yang sedang terjadi saat ini sehingga terlambatnya pengesahan. Apabila hal ini terus berlanjut, realisasi APBA 2018 di lapangan akan bermasalah. DPRA harus bertanggung jawab atas keterlambatan pengesahan APBA 2018, patut kita pertanyakan arah pembangunan Aceh ke depan jika hal ini terus dibiarkan. Sementara keadaan ekonomi masyarakat semakin terjepit.
Kepada para seluruh elemen penyelenggara Pemerintah Aceh untuk tetap seimbang dalam menjalankan tugasnya. Antara Gubernur, DPRA , dan SKPA tidak boleh ada yang terlalu menonjol, khususnya DPRA.
Masalah pertarungan dalam Pilkada sudah selesai, Ketua DPRA beserta seluruh anggota legislatif lainnya harus menjaga Gubernur Aceh, kerja sama antara kedua belah pihak itu perlu karena yang punya anggaran adalah Gubernur Aceh dan yang punya hak mengesahkan adalah DPRA.
Kalau DPRA tidak bijaksana maka anggaran tidak sampai kepada masyarakat, maka resikonya akan ditanggung adalah Pemerintah Aceh dan DPRA. Kondisi seperti ini tidak boleh terjadi, Gubernur Aceh yang dianggap terlalu kuat dan DPRA lemah itu bukan hal yang bagus, begitu juga sebaliknya DPRA yang kuat dan Gubernur Aceh lemah juga bukan hal yang ideal untuk menyelenggarakan Pemerintah Aceh.
Meskipundemikian, Gubernur Aceh harus diberikan ruang untuk bisa menyelenggarakan Pemerintah Aceh yang sehat. Kita berharap tidak ada orang yang merasa paling kuat karena orang yang terlalu berkuasa, menurut pengalaman yang ada akan cenderung menjadi diktator untuk rakyatnya. Sudah merupakan suatu kewajiban bagi Gubernur Aceh dan DPRA untuk mengambil satu langkah bersama bergandengan membangun Serambi Mekkah ke arah yang lebih baik.
Menghadapi beberapa situasi ini kita harus bersatu. Perlu sinergi kompak antara Gubernur dan DPRA serta peran Wali Nanggroe Malik Mahmud untuk menyelesaikan masalah ini. Wali Nanggroe harus bertindak sebagai pihak yang mendamaikan keduannya.
Beberapa analisa kita menilai polemik antara kedua elemen pemerintah ini merupakan salah-satu sumber penyebab APBA 2018 belum disahkan, akibat dari polemik antara eksekutif dan legislatif yang terus mengorbankan hak rakyat demi kepentingan elit.
Pertarungan atas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 sudah usai. Kini saatnya semua pihak menciptakan persatuan, kesatuan dan kebersamaan.
Memang bersamaan dengan euforia demokrasi. Mari, demokrasi kita jaga selamatkan agar rakyat lebih tentram dan lebih baik, dengan catatan mari kita jaga check and balance.
Sangat tidak baik dan tidak bijak jika elit maupun masyarakat saling menyalahkan, saling melempar polemik di media sosial yang malah merugikan masyarakat, atau kata lain masyarakat bukannya mendapatkan solusi melainkan kebingungan-kebingungan.
Saatnya kita saling berpikir untuk solusi terbaik bagi daerah dan masyarakat. Kerja lebih baik dari pada kita menyalahkan. Daerah dan masyarakat butuh sesuatu yang pasti (walau kecil) ketimbang bahasa yang mengarah kepada saling menjelekkan dan menjatuhkan.[]
Penulis adalah Fachrurrazi Bin Usman, Sekretaris Departemen Pengembangan Strategis dan Kebijakan Partai DPP PNA




