LHOKSEUMAWE Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, Aceh akan memiliki saham 45 persen dalam proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Pertemuan kami dengan para pemegang saham di KEK (Arun), tiga bulan lalu, berhasil kita paksa agar Aceh mendapat saham 45 persen, itu permulaan, dari hanya 25 persen. Kemudian 45 persen ini akan menjadi 51 persen, saham mayoritas, dalam waktu enam tahun, ujar Irwandi menjawab para wartawan di gedung DPRK Lhokseumawe, Rabu, 12 Juli 2017.
Ditanya kapan ia akan menetapkan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Arun, Irwandi mengatakan, Segera. Sudah saya usulkan ke Presiden.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun Lhokseumawe, pasal 5 ayat (1): Gubernur Aceh menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dalam jangka waktu 90 hari sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan. Lalu, ayat (2): Badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.
Dalam penjelasan pasal 5 PP itu disebutkan, Badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe adalah badan usaha perseroan terbatas yang dibentuk oleh anggota-anggota atau afiliasinya dari konsorsium PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh yang mengusulkan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.
Artinya, badan usaha pembangun dan pengelola KEK Arun seharusnya sudah terbentuk dan ditetapkan. Sebab, PP tersebut resmi berlaku sejak diundangkan pada 20 Februari 2017.
Disinggung apa kendala terkait KEK Arun selama ini, Irwandi menyebutkan, Kendala di KEK, ada semacam polemik antara Gubernur (periode lalu) dengan Pj. (Gubernur). Saya melihatnya, yang diusul gubernur pun terlalu tinggi (porsi saham Aceh), yang dilakukan Pj., hanya partisipasi saja. Saya mau lebih mewah dari itu, makanya saya minta 45 persen. (Itu) sudah (disetujui).
Irwandi menyatakan, Aceh juga akan memanfaatkan porsi saham 30 persen pada proyek regasifikasi Arun Lhokseumawe yang saat ini dikelola PT. Perta Arun Gas (PAG), anak perusahaan PT. Pertagas. Akan kita manfaatkan. Banyak hal yang akan kita manfaatkan, regasifikasi, geothermal, dan lainnya, ujar Gubernur Aceh usai melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Periode 2017-2022, Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad dalam rapat paripurna DPRK.[](idg)



