Rabu, September 18, 2024

Kajari Aceh Tenggara: Kami...

KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen...

Tim Jabar Kembali Sabet...

KUTACANE - Tim Jawa Barat (Jabar) kembali merebut medali emas cabang olahraga arung...

Putra Anggota Polres Gayo...

BLANGKEJERN - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra Gayo Lues Haikal Al-Fakhri, putra...

Panitia PON XXI Aceh-Sumut...

KUTACANE - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Aceh-Sumut meminta maaf kepada...
BerandaNewsGubernur Larang Kepala...

Gubernur Larang Kepala SKPA ke Luar Daerah, Kenapa?

BANDA ACEH – Terkait dengan waktu penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2016 yang sudah sangat mendesak, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, meminta agar Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. Mereka diminta fokus pada penyusunan RKA agar bisa segera diselesaikan.

“Perlu saya ingatkan, dalam penyusunan RKA 2016 ini kita harus memperhatikan unsur efektivitas dan efisiensi. Jangan membuat program kerja untuk sekadar ada, tapi lihatlah kepada manfaat dan tujuan yang ingin dicapai, sehingga anggaran yang dipakai, bisa tepat guna dan tepat sasaran,” kata Zaini dalam apel perdana tahun 2016 di halaman Kantor Gubernur Aceh pagi tadi, Senin, 4 Januari 2015.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Gubernur berharap, rencana program kerja dalam RKA 2016 dapat dibuat dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang tertuang dalam RPJM dan RPJP Aceh. “Demikian juga dalam hal penggunaan aset milik daerah, supaya dapat dilakukan secara maksimal dan produktif untuk peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

“Bagi kita selaku abdi negara dan abdi masyarakat, semoga momen awal tahun ini merupakan saat yang tepat untuk meningkatkan semangat kerja dan komitmen selaku pelayan masyarakat untuk berbuat lebih baik lagi dari sebelumnya,” katanya.

Selain memimpin apel Senin yang dihadiri oleh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan para Kepala SKPA, Gubernur turut menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan menyerahkan secara simbolis bantuan kendaraan operasional kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dan Simelue.[] (ihn)

Baca juga: