BANDA ACEH – DPR Aceh hari ini mulai membahas kembali KUA-PPAS sebagai cikal bakal Rancangan APBA 2016. Pembahasan ulang rancangan anggaran itu tindak lanjut dari hasil mediasi Kemendagri terhadap tim Pemerintah Aceh dan DPRA, beberapa waktu lalu, setelah terjadi polemik akibat kedua belah pihak mempertahanan sikap masing-masing.

“Hari ini kita mulai membahas ulang APBA (RAPBA) 2016,” ucap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Kautsar Muhammad Yus saat dihubungi portalsatu.com via seluler, Senin, 4 Januari 2016.

Kautsar mengatakan, proses pembahasan akan dilakukan secepat mungkin. Dewan menargetkan, pembahasan RAPBA 2016 akan rampung di akhir Januari ini sehingga dapat disahkan menjadi APBA.

Akhé Januari kiban cara ka khok palèe (diupayakan akhir Januari APBA 2016 disahkan),” kata Kautsar yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA.

Menurut Kautsar, RAPBA 2016 memang harus dibahas ulang dan hal itu lebih baik daripada di-Pergubkan. “Ini memang harus dibahas ulang, secara politik ini lebih baik daripada di-Pergubkan,” ucap Kautsar. (Baca: Usai Mediasi Rencana Pergub APBA Dibatalkan)[] (idg/*sar)