Kamis, September 19, 2024

Pilkada 2024, Jumlah Pemilih...

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar...

Jawa Barat Juara Umum...

KUTACANE - Kontingen Jawa Barat cabor arung jeram boyong delapan medali emas sebagai...

Permudah Masyarakat Sampaikan Aspirasi,...

SUBULUSSALAM - Sekretariat DPRK Subulussalam melaksanakan sosialisasi fasilitas Pusat Layanan Aspirasi Masyarakat (PusLAM)...

Penonton Membeludak Pertandingan Terakhir...

KUTACANE - Penonton membeludak di venue arung jeram Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...
BerandaBerita Gayo LuesGuru Daerah Terpencil...

Guru Daerah Terpencil di Gayo Lues tak Dapat Tunjangan Khusus, Ini Daftar Sekolah yang Kebagian

BLANGKEJEREN – Sejumlah guru yang mengajar di daerah terpencil Kabupaten Gayo Lues tidak mendapatkan tunjangan khusus meskipun sudah berulang kali mengusulkan ke Dinas Pendidikan. Sedangkan sekolah yang jarak tempuhnya lebih dekat dengan pusat kota malah mendapatkan tunjangan khusus dari Kementerian Pendidikan.

Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun di Gayo Lues itu masih belum mampu diatasi Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, dan yang menjadi korban adalah guru yang mengajar di daerah paling jauh seperti Lesten, Kecamatan Pining, Tongra Kecamatan Teragun, dan sekolah di Kecamatam Tripe Jaya.

Radli S. Pd., Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Gayo Lues, Kamis, 19 Mei 2022, mengatakan sekolah yang mendapatkan tunjangan khusus atau tunjangan daerah terpencil tahun 2022 berdasarkan Permendikbudristek No. 160/P/2021 ada lima sekolah.

“Kelima sekolah yang mendapatkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) adalah SD Negeri 1 Rikit Gaib, SD Negeri 5 Putri Betung, SD Negeri 5 Rikit Gaib, SD Negeri 6 Dabun Gelang, dan SMP Negeri 1 Rikit Gaib,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Menurut Radli, sekolah yang ada di Kecamatan Pining, Pantan Cuaca, Terangun dan Tripe Jaya tidak mendapatkan tunjangam khusus, dan jumlah sekolah di Gayo Lues yang mendapat TKG itu sangat sedikit jika dibandingkan kabupaten lain.

“Kami sudah menyurati Kementerian Pendidikan terkait masalah tunjangan ini, tapi tidak direspons. Dan kami juga punya jaringan di kementerian,” katanya melalui telepon WhatsApp saat ditanya apakah Dinas Pendidikan punya jaringan atau koneksi dengan Kementerian Pendidikan atau tidak.

Radli menyebut penentu sekolah yang mendapatkan tunjangan khusus adalah melalui survei dan pengisian data oleh Kepala Desa dan Pendamping Desa. Berdasarkan data survei tersebut, barulah ditetapkan kementerian, sekolah mana saja yang mendapatkan tunjangan khusus. Sedangkan Dinas Pendidikan hanya sebagai penyalur saja.

“Ke depan kita akan upayakan duduk bersama dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Gayo Lues, terkait apa keuntungan dam kerugian desa dikeluarkan dari daerah terpencil itu,” jelasnya.[]

Baca juga: