SIGLI – Rk bin A, 30 tahun, seorang guru honorer di Beureunun yang diduga menjadi otak pencurian kendaraan bermotor dini hari tadi dibekuk di rumahnya di Gampông Perlak Asan, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis, 18 Agustus 2016.

Saat ditangkap, pelaku yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pidie terkait curanmor tidak bisa berkutik.

Di tangan pelaku petugas menyita satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 4524 PAD dan satu paket kecil ganja kering.

Kapolres Pidie, AKBP M. Ali Khadafi, S.I.K kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, kalau pelaku ada di kediamannya. “Dari informasi masyarakat anggota kita langsung melakukan pengecekan. Pelaku langsung diamankan satuan Intelkam dan Reskrim,” kata Kapolres.

Sepeda motor yang diamankan itu, kata Kapolres, merupakan kendaraan yang selama ini digunakan bersama rekannya dalam menjalankan aksinya.

Pelaku juga ditangkap berdasarkan pengakuan dari temannya, Bak, 35 tahun, warga Gampông Pulo Sejahtera, Kecamatan Tangse yang sudah duluan dibekuk. “Pelaku ditangkap, berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku Bak yang ditangkap beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres.

Berdasarkan pengakuan BAK, mereka melakukan aksi di beberapa lokasi, di antaranya, pada bulan Mei 2016 mencuri sepmor Supra 125 di Tijue, Kecamatan Pidie. Bulan Juni 2016 mencuri Scoopy di pasar Indrajaya, dan di bulan yang sama menggasak sepmor Honda Supra 125 yang parkir di depan warung kopi Aneuk Ulee Kareng, Sigli.  

“Di bulan yang sama, mereka juga menggasak sepmor Jupiter di Grong –Grong dan Honda Supra di Kecamatan Peukan Baro,” imbuh Khadafi yang mengaku akan mengusut hingga tuntas kasus curanmor akhir – akhir ini, termasuk kasus menonjol di daerah.[](ihn/*sar)