BLANGKEJEREN – Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menangkap tersangka pencuri sepeda motor dan kotak amal Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Jumat, 20 Oktober 2023, malam.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu M. Abidin Syah, S.H., mengatakan pelaku pencurian sepeda motor dan kotak amal yang ditangkap itu berinisial AM (18), berstatus mahasiswa, warga Desa Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues.

“AM kita tangkap di Desa Mangga Dua Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka ini sebelumnya sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang setelah melakukan aksi pencurian,” katanya.

Menurut Kasat Reskrim, barang bukti kasus itu satu sepmor yang dicuri tersangka dari Dusun Bemung, Desa Bustanusalam, Kecamatan Blangkejeren.

“Pada Minggu, 3 september 2023, sekitar pukul 18:30 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menerima laporan dari piket Satreskrim, ada laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor jenis ADV 160 di Dusun Bemung. Kemudian Tim Resmob mengumpulkan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan personel Polsubsektor Rumah Bundar,” katanya.

Mengetahui terduga pelaku sedang berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Tim Resmob dan personel Polsubsektor Rumah Bundar berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Lalu dilakukan penangkapan terhadap AM yang diduga pelaku curanmor dan pencurian kotak amal Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Gayo Lues.

“Sesampainya di Aceh Tenggara, Tim Resmob dan personel Polsubsektor Rumah Bundar langsung mengecek di kos-kosan yang berada di Desa Mangga Dua Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, namun Tim Resmob tidak menemui AM di kos-kosannya,” ujarnya.

Kemudian Tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa AM sedang duduk di kafe tidak jauh dari kos-kosan AM. Lalu Tim Resmob langsung mengecek di kafe tersebut dan melihat AM sedang duduk minum bersama teman wanitanya.

“Tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap AM. Setelah dilakukan interogasi terhadap AM, ditemukan sepeda motor jenis ADV 160 tersebut diparkirkan oleh AM di depan kafe, dan AM pun mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor Jenis ADP 160 dan melakukan pencurian kotak amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren,” katanya. Tersangka langsung dibawa ke Polres Gayo Lues.

Selain melakukan pencurian sepmor dan kotak amal di Masjid Taqwa, tersangka AM juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian kotak amal. Pertama di Masjid Muhajirin Kampung Jawa dan ketahuan oleh masyarakat kemudian di kembalikan. Selanjutnya pencurian HP di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Akibat perbuatanya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di balik jeruri besi.[]