SATU dari banyak kewajiban kepada kita muslim yang telah mencukupi syarat untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Baitullah sebagai rukun Islam yang terakhir. Kewajiban ibadah haji tersebut telah disebutkan dalam banyak dalil naqli diantaranya : dan sempurnakanlah hajidan umrah kerana Allah (QS. Al-Baqarah : 196). Sedangkan dalam hadist juga diungkapkan dengan bunyinya: haji dan umrah dua fardhu, tidak memudharatkan kepada kamu untukmengerjakan yang mana dahulu.(HR. Dailami).
Ibadah haji merupakan sebuah jihad dalam menggapai sosok haji yang di ridhai oleh Allah SWT yang akrab di sapa haji mabrur. Lantas apa itu haji mabrur?
Pengertian Haji Mabrur
Haji mabrur menurut bahasa adalah haji yang baik atau yang diterima oleh Allah SWT. Sedangkan menurut istilah syari, haji mabrur ialah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.
Sebenarnya, tidak ada ciri atau tanda tertentu yang dapat memastikan apakah ibadah haji seseorang diterima Allah SWT atau tidak. Tidak ada ketentuan khusus yang harus dilakukan agar memenuhi syarat maqbul atau mabrur. Diterima atau tidaknya amal ibadah seseorang adalah hak Allah SWT dan hanya Dia-lah yang mengetahuinya. Tidak orang lain dan tidak juga diri kita bisa menyatakan apakah haji kita maqbul dan mabrur.
Diterima atau tidaknya ibadah seseorang sebenarnya tidak terbatas pada ibadah haji. Hal ini berlaku pula pada amalan lainnya seperti sholat, zakat, puasa, sedekah, dan lain sebagainya. Tidak ada yang tahu apakah sholat kita diterima atau tidak, apakah zakat kita diterima atau tidak, dan sebagainya. Namun, istilah maqbul dan mabrur hanya digunakan pada ibadah haji dan umroh. Tidak ada istilah sholat maqbul, shalat mabrur, zakat maqbul, zakat mabrur, dan sebagainya.
Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW memberikan penjelasan terkait pahala atau balasan bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat mabrur. Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga, (HR Bukhari).
Predikat mabrur memang hak prerogatif Allah SWT untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Tetapi seseorang yang dapat meraih haji mabrur pasti memiliki ciri-ciri tersendiri.
Rasulullah SAW juga pernah memberikan kisi-kisi tanda atau ciri-ciri bagi setiap orang yang mendapatkan predikat mabrur hajinya.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Para sahabat berkata, Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur? Rasulullah menjawab, Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.
Walaupun hadits ini divonis munkar syibhul maudhu oleh Abu Hatim dalam kitab Ilal ibn Hatim, tetapi ada riwayat lain yang marfu dan memiliki banyak syawahid. Bahkan divonis Shahihul Isnad oleh Al-Hakim dalam kitab Mustadrak-nya, walaupun Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya. Sebagaimana dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya. Bunyi hadist tersebut : Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, Memberikan makanan dan santun dalam berkata. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.[]


