PONTIANAK – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman akrab disapa Haji Uma terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 29 Agustus 2018, untuk menjemput dan memulangkan TKI asal Aceh yang menjadi korban penipuan agen ilegal penyalur tenaga kerja ke Malaysia. Sebelas pria asal Aceh itu sempat terlantar beberapa hari di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Saat para TKI asal Aceh itu tiba di Pontianak, mereka dijemput oleh Koordinator Staf Kantor Daerah DPD RI Provinsi Kalimantan Barat, Dian Ermaya, dengan menempuh perjalanan darat pulang pergi selama 11 jam dari Pontianak ke Entikong.
Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma, mengatakan, 11 warga Aceh tersebut tiba di Pontianak, sekitar pukul 00.15 WIT dan langsung ditampung di Kantor Daerah DPD-RI Kalimantan Barat. “Semalam saya sudah memastikan keberadaan para TKI kita yang telah tiba di Pontianak. Untuk membawa pulang mereka dari Entikong, kita juga sudah melakukan penandatanganan serah terima TKI asal Aceh dari Polsek Entikong kepada DPD RI yang diterima Ibu Dian Ermaya, koordinator di sana,” ujar Daud.
Sementara itu, untuk memastikan para TKI asal Aceh dalam kondisi sehat dan aman, sekitar pukul 06.00 WIB (Rabu), Haji Uma berangkat dari Jakarta menuju Pontianak. Kedatangan Haji Uma bertujuan untuk memulangkan para TKI Aceh ke kampung halamannya masing-masing.
Setiba di Kantor Daerah DPD RI Kalimantan Barat, Haji Uma disambut penuh haru oleh para TKI Aceh. Mereka menceritakan kronologi kejadian yang dialami hingga tiba di Entikong dan ditampung di Polsek Entikong. Setelah berjalan kaki menyusuri hutan untuk melewati perbatasan Malaysia-Indonesia.
Mendengar cerita mereka, Haji Uma merasa prihatin. Apalagi dari informasi para TKI Aceh tersebut, diketahui masih banyak warga Aceh lain yang bernasib sama di tempat 11 TKI Aceh ini bekerja di Negara Bagian Serawak, Malaysia. Turut hadir dalam pertemuan tersebut pihak Dinas Sosial Kalimantan Barat diwakili Darsono dan Siti Yusriati.
“Alhamdulillah, saya telah bertemu para TKI Aceh dan mendengar banyak cerita mengenai kejadian yang menimpa mereka, termasuk informasi bahwa masih ada sekitar 6 warga Aceh lain yang mengalami nasib sama dan saat ini masih berada di Serawak. Apa yang dialami mereka sangat miris dan memprihatinkan,” ujar Haji Uma.
Haji Uma bersyukur karena 11 TKI asal Aceh itu dalam kondisi sehat. Namun, Haji Uma juga merasa prihatin dengan nasib 6 TKI Aceh lainnya yang masih ditahan dan dijaga ketat oleh perusahaan tempat mereka bekerja di Serawak.
Usai pertemukan, Haji Uma bersama Koordinator Staf Kantor DPD Kalbar mengantar para TKI Aceh ke Bandara Internasional Supadio. Mereka berangkat pukul 13.55 WIT dan dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 17.10 WIB. Setelah itu mereka akan menempuh perjalanan darat menuju Aceh.
Haji Uma telah mempersiapkan kendaraan untuk menjemput mereka di Kualanamu dan memulangkan mereka ke kampung halamannya masing-masing. Haji Uma juga memberikan mereka uang saku sebagai bekal di perjalanan.
“Kita doakan perjalanan mereka aman dan selamat hingga tiba di kampung halamannya agar dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Kita juga berharap agar preseden ini menjadi pelajaran bagi warga Aceh lainnya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depan,”ujar Haji Uma.
Terkait upaya pemulangan para TKI Aceh dari Entikong ini, Haji Uma menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD RI, H. Oesman Sapta (OSO) yang memberi perhatian dengan membantu biaya pemulangan para TKI Aceh. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh staf Kantor DPD Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang telah menjemput TKI Aceh dari Entikong ke Pontianak, serta menampungnya di Kantor DPD RI.
Haji Uma memberi apresiasi kepada pihak Dinas Sosial Kalbar yang turut hadir di Kantor DPD guna melihat kondisi para TKI Aceh. Sementara itu, kepada pihak keluarga para TKI Aceh, Haji Uma meminta agar berdoa semuanya berjalan lancar dan segera bertemu serta berkumpul dengan anggota keluarga nantinya.[] (rel)





