LHOKSUKON – Seorang pengendara tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menghantam mobil double cabin di lintasan jalan Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Jumat, 25 November 2016, sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam kejadian itu satu penumpang sepeda motor kritis.

“Korban tewas, Irfan Risnanda, 18 tahun, warga Gampong Meucat, kecamatan setempat. Sedangkan teman yang diboncengnya, Kausar, 18 tahun, warga gampong yang sama, kritis. Saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Scoopy BL 6332 QN,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Lantas AKP Ikmal kepada portalsatu.com, Sabtu, 26 November 2016.

Ikmal menjelaskan, korban bersama temannya melaju dari arah Medan dalam kecepatan sedang. Setiba di lokasi, mobil double cabin BL 8380 AN keluar dari persimpangan hendak menyeberang jalan menuju arah Medan. Mobil itu dikemudikan Karimuddin, 37 tahun, warga Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

“Sepeda motor korban menghantam mobil tersebut. Setelah kejadian, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) di Lhokseumawe. Namun nyawa Irfan tidak tertolong lagi, sedangkan temannya kritis,” ujar Ikmal.

Ikmal menambahkan, kasus tersebut kini ditangani Satuan Lalu lintas Polres Aceh Utara. Barang bukti berupa mobil dan sepeda motor telah diamankan ke Poslantas Terminal Lhoksukon guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau para pengguna jalan tidak ugal-ugalan di jalan raya dan tidak berkendara dalam kecepatan tinggi. Bagi pengendara sepeda motor harap gunakan helm depan dan belakang, demi keselamatan diri sendiri, serta jangan lupa melengkapi dokumen seperti STNK dan SIM,” pungkasnya.[]