LHOKSUKON – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Ir. Risawan Bentara, M.T., mengatakan mahalnya harga LPG tabung 3 kg kemungkinan karena adanya ulah oknum pedagang yang memanfaatkan situasi dan kondisi selama Hari Raya Iduladha 1441 H.
“Oknum pedagang pengecer atau kios yang mencari keuntungan pribadi yang memanfaatkan situasi, di mana kebutuhan terhadap LPG 3 kg meningkat tajam menghadapi Hari Raya Iduladha,” kata Risawan, didampingi Kabag Humas Setda Aceh Utara, Andree Prayuda, S.STP., M.A.P., Jumat, 7 Agustus 2020.
Risawan menyebutkan, perbuatan oknum pedagang pengecer atau pemilik kios dimaksud adalah salah. “Seharusnya yang berhak menjual LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat miskin dan usaha mikro adalah sub-penyalur (pangkalan) dengan harga HET Rp18.000 per tabung,” tegas Risawan.
Risawan menyampaikan itu terkait adanya berita di media massa tentang keluhan masyarakat soal mahalnya harga LPG 3 kg di pasaran Aceh Utara beberapa hari lalu.
“Untuk harga LPG 3 kg, jika ada yang menjual di atas harga HET apalagi mencapai Rp35.000 per tabung, mohon dicatat siapa yang menjual, siapa yang membeli, dan lokasinya di Aceh Utara di kecamatan mana. Jika informasinya jelas dan lengkap, pasti akan diambil tindakan oleh jajaran terkait,” tegas Risawan.
Menurut Risawan, Pemkab Aceh Utara melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM telah melakukan pemantauan dan pengawasan ke lapangan. Di antaranya ditemukan bahwa pembeli LPG 3 kg yang harganya mencapai Rp35.000 per tabung adalah bukan sebagai pengguna yang temasuk dalam katagori masyarakat miskin dan usaha mikro.
“Seharusnya kalau sebagai pengguna LPG 3 kg harus memiliki kartu kendali dan namanya tercatat di dalam Log Book Pangkalan,” ujar Risawan.
Apabila ada sub-penyalur (pangkalan) yang menjual LPG 3 kg kepada bukan pengguna elpiji 3 kg, yaitu masyarakat miskin dan usaha mikro, atau menjual gas melon itu di atas HET, maka akan dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Pemkab Aceh Utara telah berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina, yakni Sales Branch Manager Wilayah III PT Pertamina Aceh, bahwa dalam rangka menghadapi hari-hari besar keagamaan Pertamina telah menambah penyaluran LPG 3 kg kepada masyakarat miskin dan usaha mikro melalui penyalur dan sub-penyalur sebesar 10 persen dari hari-hari biasa,” tutur Risawan.
Risawan mengatakan, Bupati Aceh Utara telah berbuat dan sangat respek terhadap pengaduan masyarakat tentang kelangkaan LPG 3 kg dan harga jual sesuai HET. “Bupati H. Muhammad Thaib telah menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Utara dan kepada Bagian Perekonomian Setda Aceh Utara, agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap penyaluran gas LPG 3 Kg”.
“Dalam waktu dekat juga akan dibentuk Tim Pengawas LPG 3 kg agar penyaluran gas itu tepat sasaran kepada pengguna, yaitu masyarakat miskin dan usaha mikro,” pungkas Risawan.[](rilis)




