SUBULUSSALAM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kota Subulussalam anjlok menjadi Rp700 per kilogram di tingkat petani dari sebelumnya berada pada kisaran Rp900-Rp1.000 per kilogram. Bahkan di daerah tertentu harga TBS turjun bebas Rp500 per kilogram sejak beberapa pekan terakhir.
Kondisi ini menyebabkan ribuan petani sawit di Bumi Sada Kata “menderita” disebabkan sumber mata pencaharian mereka dari tanaman komoditas unggulan ini tak lagi berharga seperti sebelumnya. Perekonomian masyarakat menjadi lesu disebabkan sekitar 70 persen penduduk Subulussalam merupakan petani sawit.
Melihat kondisi ini, Wakil Ketua II DPRK Subulussalam, Fajri Munthe angkat bicara. Politikus Partai Golkar ini menyoroti penyebab utama anjloknya harga sawit disebabkan pihak perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh melalui tim penetap harga TBS.
“Harga TBS sudah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dan Surat Edaran Wali Kota juga sudah ada. Namun realita di lapangan harga masih Rp970 per kilogram di tingkat pabrik,” kata Fajri Munthe kepada portalsatu.com/, Sabtu, 15 Juni 2019.
Harga TBS yang terjun bebas, sebut Fajri, memperpanjang keresahan di kalangan petani sawit. Apalagi dalam dua tahun terakhir harga sawit tidak pernah mencapai titik aman di angka Rp1.500 di tingkat petani. Harga TBS hanya berkutat kisaran Rp900 hingga Rp1.000 per kilogram dalam dua tahun belakangan ini.
Kini, harga TBS kian anjlok menjadi Rp700 per kilogram di tingkat petani. Bahkan di wilayah pedalaman atau masyarakat yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) harga TBS turun drastis Rp500 per kilogram. Hal itu belum termasuk ongkos panen sekitar Rp200 per kilogram.
“Petani sawit kita sudah terlalu lama menjerit dan menderita, ini berakibat pada perekonomian masyarakat menjadi lesu semua,” ungkap Fajri Munthe.
Legislator yang sudah dua kali menuju periode ketiga duduk di DPRK Subulussalam ini meminta pihak PMKS menaati aturan yang sudah ditentukan Pemerintah Aceh melalui tim penetap harga TBS diterbitkan di Banda Aceh pada 13 Juni 2019.
Di sana disebutkan hasil rapat penetapan harga TBS wilayah barat untuk periode Juni 2019 harga TBS di tingkat pabrik Rp1.200 per kilogram. Namun kenyataannya di lapangan harga TBS hanya Rp970 per kilogram di tingkat pabrik.[]



