BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Senin, 24 Oktober 2016 sekitar pukul 14.00 WIB. Paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRA ini turut dihadiri sejumlah mahasiswa di Aceh.

Amatan wartawan di lokasi, sidang Paripurna ini juga turut mendapat pengawalan dari pasukan Polri dan TNI. Sementara itu, beberapa anggota dewan juga terlihat di lokasi pelantikan.

Seperti diketahui, Komisi I  Dewan Perwailan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan tujuh nama yang dinyatakan lulus sebagai anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil uji kepatutan dan kompetensi (Fit and Proper Test) terhadap 21 calon yang berlangsung selama dua hari pada Senin- Selasa, 18-19 Juli 2016 lalu.  

Ketujuh nama yang dinyatakan lulus tersebut adalah Fajran Zain, Afridal Darmi, Muhammad MTA, Masthur Yahya SH M.Hum, Fuadi S.Hi MH, Evi Narti Zain SE, dan Ainal Mardhiah S.TP

Selain itu, Komisi I DPRA juga menetapkan tujuh nama lainnya sebagai cadangan Komisioner KKR Aceh. Mereka adalah Norma Susanti RM, Muhammad Daud Beureh SH, Mohd. Jully Fuadi, Syafridah SP, Hamdan Nurdin S.Sos, Zulchaidir Ardiwijaya S.IP dan Muhammad Ramadhan SH.
Hingga berita ini di-publish, rapat beragendakan pengambilan sumpah jabatan Komisioner KKR Aceh belum dimulai.[]