LHOKSEUMAWE – Komisi A DPRK Aceh Utara telah menyerahkan hasil rapat paripurna penetapan calon anggota Panwaslih ke Bawaslu di Jakarta, 17 Maret 2016. Komisi A berharap Bawaslu segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan lima anggota Panwaslih Aceh Utara.  

“Hasil penetapan lima anggota Panwaslih Aceh Utara sudah kami serahkan kepada Ferdinan Sirait, Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Sekretariat Jenderal Bawaslu RI,” ujar Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Sulaiman alias Nyakman kepada portalsatu.com lewat telpon seluler, Seni , 21 Maret 2016.

Nyakman menjelaskan, kedatangan tim Komisi A ke kantor Bawaslu turut didampingi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara H. Mulyadi CH. “Dalam pertemuaan tersebut, Komisi A berharap Bawaslu Pusat dapat meng-SK-kan sesegera mungkin hasil paripurna penetapan anggota Panwaslih Aceh Utara yang kami serahkan,” katanya.

“Pak Ferdinan mengapresiasikan kerja Komisia A, dan menyatakan dalam waktu dekat Bawaslu akan meng-SK-kan (lima anggota Panwaslih Aceh Utara),” kata Nyakman yang juga Sekretaris Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK.

Diberitakan sebelumnya, lima calon anggota Panwaslih Aceh Utara hasil uji kelayakan dan kepatutan digelar Komisi A DPRK adalah Zulfikar, S.H., Muhammad Usman, S.PdI., Muhammad Nur Furqan, S.Sos., Sadli, S.H., dan Muryali, S.Sos., M.AP. Sedangkan dua orang dinyatakan sebagai cadangan Taufiqurrahman, S.HI., dan Faisal Anwar, S.sy. (Baca: Ini 5 Nama Calon Anggota Panwaslih Lulus Uji Kelayakan) (idg)