SIGLI – Dari delapan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk. Chik Ditiro, Sigli, Pidie, satu orang dinyatakan positif hasil rapid test.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pidie, Efendi didamping Kepala Bidang Pelayanan RSUD Tgk. Chik Ditiro, dr. Dwi Wijaya, dalam konferensi pers di Posko Covid-19 Pidie, Kamis, 9 April 2020.
“Saat ini, ada satu PDP yang kita rawat di RSUD, setelah dites antibodinya dengan rapid test ternyata positif. Namun, hasil rapid test belum bisa disimpulkan bahwa terpapar Covid-19, sehingga harus diperiksa swab di Banda Aceh,” ujar Efendi yang meminta dr. Dwi menjelaskan lebih lanjut.
Menurut Dwi, seorang PDP laki-laki berusia 33 tahun itu baru pulang dari Medan. Setelah dilakukan rapid test, positif. Akan tetapi, Dwi menjelaskan, positif hasil rapid test belum bisa disimpulkan bahwa pasien tersebut terpapar Covid-19, sehingga harus dilakukan uji swab (sampel lendir).
“Untuk memastikan positif dan negatifnya, kami berkesimpulan, hari ini akan membawa pasien ke Banda Aceh untuk tes swab,” jelas Dwi.
Dwi menjelaskan, setelah pulang dari Medan ke kampungnya di Pidie, pasien itu menderita flu, sakit tenggorokan dan batuk-batuk. Lalu pasien tersebut diisolasi di RSUD Tgk. Chik Ditiro. Dalam perawatan, pihaknya melakukan tes antibodi dengan rapid test, hasilnya positif.
“Sedangkan 7 PDP lain, hasil rapid test-nya negatif. Dan saat ini sudah diizinkan pulang dengan catatan tetap dalam pemantauan,” jelas Kabid Pelayanan RSUD Tgk. Chik Ditiro itu.[]



