BANDA ACEH – Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gayo Lues terkonfirmasi positif terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu berdasarkan hasil uji spesimen swab (sampel lendir) di Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Balitbangkes di kawasan Siron, Aceh Besar.

Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Endang Mutiawati, membenarkan satu PDP asal Gayo Lues kini dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.

“Menurut informasi iya, satu yang sudah jelas (positif corona),” kata Endang saat dikonfirmasi portalsatu.com/, Sabtu, 18 April 2020.

Endang menjelaskan, selama ini pasien tersebut bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Batam.

Saat ini, kata Endang, pasien tersebut akan dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dari RSUD Cut Meutia Aceh Utara untuk penanganan lebih lanjut. “Sedang mau dibawa ke RSUDZA,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Lab PCR milik Balitbang Kemenkes RI di Aceh Besar, resmi beroperasi sejak Kamis, 16 April 2020. Pemeriksaan perdana dilakukan terhadap dua swab PDP asal Gayo Lues yang selama ini menjalani perawatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara.[]