SUBULUSSALAM – Seorang pekerja papan reklame (advertising) tersengat aliran listrik PLN saat hendak memperbaiki lampu papan reklame depan terminal Jalan T Nyak Adam Kamil, Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Kamis, 4 November 2021 sekitar pukul 17:30 WIB.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan korban tersengat aliran listrik bernama Andi Nata warga Stabat, Sumatera Utara pekerja dari CV. Mahkota Production mengalami kecelakaan kerja saat hendak memperbaiki papan reklame di depan Terminal Terpadu Kota Subulussalam.

Kapolres Qori Wicaksono menjelaskan saat itu korban ingin memperbaiki lampu papan reklame Rokok Gudang Garam. Setelah sampai di atas, kepala korban tersengat arus listrik diduga kabel berasal dari instansi masyarakat.

“Pada saat korban tersengat arus listrik korban berada sendiri di atas perancah (scaffolding). Masyarakat berserta rekannya tidak berani menurunkan disebabkan arus Listrik masih ada,” ujar Kapolres Qori.

Selanjutnya masyarakat berserta teman korban berupaya memberikan pertolongan dengan cara menggoyangkan perancah sehingga korban terjatuh ke bawah di atas kasur yang diletakkan. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Kota Subulussalam untuk mendapatkan perawatan.

“Korban mengalami luka bakar 20% di bagian lengan. Sampai saat ini korban sedang diobservasi di RSUD Kota Subulussalam,” kata Kapolres Qori Wicaksono.

Kapolres Qori Wicaksono mengimbau kepada pihak yang menangani pemasangan reklame agar melengkapi alat-alat keselamatan bagi petugas di lapangan, untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa agar tidak terulang kembali.[]