SUKA MAKMUE – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dengan agenda LKPJ Bupati batal dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada pukul 09.30 Wib Kamis, 14 Juli 2016 di ruang utama DPRK.
Informasi diperoleh portalsatu.com batalnya sidang paripurna ini terkait aksi demo yang dilakukan masyarakat Gampong Pulo, Kecamatan Kuala Pesisir yang bersamaan dengan jadwal sidang paripurna di kantor dewan setempat. Para anggota dewan sengaja tidak hadir karena mengetahui akan ada aksi demo masyarakat.
Batalnya sidang juga membuat suasana di gedung dewan Nagan Raya sepi dari aktivitas anggota DPRK. Ketiga petinggi DPRK Nagan Raya (Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II) pun tak terlihat.
Salah seorang anggota dewan, Cut Man, membenarkan adanya undangan sidang yang ia terima soal rapat paripurna LKPJ Bupati. “Iya memang ada agenda rapat hari ini,” katanya.
Sementara itu, masyarakat mengaku sengaja melakukan aksi pada hari ini agar mereka dapat bertemu dan menyampaikan keluh kesahnya kepada para wakilnya yang duduk di DPRK.
“Kita tahu hari ini ada rapat makanya kita lakukan aksi hari ini agar bisa kita sampaikan penderitaan kita kepada seluruh anggota dewan dan berharap didengar,” kata koordinator demo, Hambadani.[]

