BLANGPIDIE – HMI Cabang Blangpidie resmi mengadukan Thony Saut Situmorang kepada Polri melalui Polres Aceh Barat Daya kemarin, Rabu, 11 Mei 2016. Pengaduan tersebut terkait pernyataan Saatu dalam talkshow bertajuk “Harga Sebuah Perkara” di TVOne pada 6 Mei 2016 lalu.
Informasi diterima portalsatu.com melalui siaran pers, aduan tersebut dilaporkan oleh Sekretaris Umum Muhammad Arby dan Ketua Bidang Pembinaan Anggota, Arisman, mewakili Ketua Umum HMI Cabang Blangpidie Armiya, yang sedang di luar daerah.
Pernyataan Saut itu tentu sangat menyinggung perasaan seluruh kader HMI se-Indonesia dan merusak citra lembaga karena seolah-olah pengkaderan di lembaga HMI mengarah kepada pembentukan atau melahirkan alumni jahat dan korup,” kata Arisman melalui siaran pers.
Muhammad Arby menambahkan, terkait persoalan penghinaan, pencemaran nama baik dan Perbuatan tidak menyenangkan itu, mereka berharap Saut ditindaklanjuti sesuai hukum.
“Karena secara sadar dia telah membuat pernyataan yang demikian, meski Saut sudah meminta maaf melalui media atas sikap yang telah dilakukannya, karena menurut saya pernyataan Saut sangat-sangat tidak mendasar, ini kita lihat dari jumlah alumni HMI yang tergabung dalam KAHMI banyak sekali memberikan kontribusi untuk pembangunan republik ini, termasuk dalam hal memberantas korupsi,” katanya.[](ihn)


