LHOKSEUMAWE – Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara bersama pelajar SMK dan SMA melakukan aksi di depan Gedung DPRK Lhokseumawe, Senin, 30 September 2019. Aksi itu disebut untuk mengawal petisi mahasiswa menuntut sejumlah persoalan yang terjadi di Tanah Air. Salah satunya, mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK.
Pantauan portalsatu.com/, massa bergerak dari Lapangan Hiraq menuju Tugu Rencong Simpang Kuta Blang, Lhokseumawe. Setelah berorasi di lokasi itu, mahasiswa dan pelajar melanjutkan aksinya di DPRK Lhokseumawe.
Koordinator aksi, Agung Septiranda, mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam melihat karut marut kondisi di Indonesia akhir-akhir ini. “Revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR menjadi puncak kemarahan rakyat atas ketidakadilan penguasa. Seharusnya DPR menjadi penyambung lidah rakyat dalam menyuarakan aspirasinya. Namun, seakan hanya jadi ikon kelengkapan negara tanpa berfungsi sebagai lembaga yang mewakili rakyat”.
“Keputusan DPR dan pemerintah menyutujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, sungguh bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih. Pengesahan undang-undang itu terburu-buru dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Agung Septiranda dalam orasinya.
Itulah sebabnya, kata Agung, rakyat bergerak untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, kata dia, negara bersikap angkuh menghadapi rakyat dengan aparat yang diduga melakukan tindakan represif. “Ini telah melukai semangat demokrasi, perlakuan aparat keamanan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi beberapa hari lalu terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, sungguh di luar batas kemanusiaan hingga menewaskan sejumlah peserta aksi”.
“Negara harus berlaku adil dalam upaya memberikan jaminan keadilan dari semua aspek kehidupan sosial rakyatnya. Kerena ketidakadilan negara dalam memperlakukan warga negara akan berakibat pada ketahanan nasional Republik Indonesia,” ujar Agung.
Setelah menyampaikan orasi, para mahasiswa disambut sejumlah anggota DPRK Lhokseumawe. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib yang dikawal pihak Polres Lhokseumawe.[]



