Rasanya, sekali lagi, rasa-rasanya, referendum tidak dikenal dalam kamus militer atau kombatan. Juga tidak ada dalam khazanah pemberontak. 

Jika benar, maka Mualem mewakili kombatan Aceh, kembali berhasil melakukan lompatan keyakinan. Jika doeloe mereka hanya tahu satu hal, yaitu perang, maka kini mereka sudah menerima kaedah-kaedah civilian,  salah satunya ya referendum. 

Ini tanda bahwa transformasi dari kombatan ke sipil sukses. Sebelumnya, GAM juga berhasil melakukan lompatan keyakinan, dari hanya percaya merdeka sebagai jalan mewujudkan keadilan, lalu bersedia berdamai berdasarkan pertimbangan bahwa Indonesia sudah bergerak meninggalkan hari-hari gelap Orde Baru menuju orde reformasi yang berlandas demokrasi. 

Dimanapun wacana sipil, termasuk referendum, membutuhkan uji publik yang tidak mudah, konon lagi di masa kehadiran media sosial, dimana siapapun dengan mudah memberi pendapatnya. 

Doeloe, usul kaum sipil Aceh, seingat saya, juga tidak mendapat sokongan dari elit GAM, dan baru ketika menjadi gerakan yang masif, barulah GAM menyatakan persetujuannya. 

Pernyataan Mualem juga bisa dilihat dari sudut lain, semacam cek ombak, setelah 14 tahun terikat dalam kesepahaman damai. Dari respon Jakarta barangkali ada yang bisa membaca, apakah aktor-aktor Orde Baru dengan nasionalisme sempit masih akan terus mewarnai perjalanan Indonesia.

Dari cek ombak ini, kita bisa meraba bagaimana hubungan Aceh – Jakarta dalam perjalanan lima tahun berikutnya. 

Ini hanya satu sudut pandang, tentu saja ada banyak sudut pandang lainnya dalam mencermati lontaran Mualem tentang referendum. 

Namun, apapun itu, syarat menjaga perdamaian tetaplah kuncinya demokrasi. Di atas landasan ini, kita semua bisa menguji wacana Mualem, sekaligus mencermati politik paska Pilpres dengan kemerdekaan berpikir dan berpendapat. Tanpa penghormatan atas demokrasi, sesungguhnya kita sedang merusak perdamaian itu sendiri. 

Kalau masih boleh berpendapat, itulah salah satu sudut pandang, bukan sudut tendang.[]

Oleh Risman A Rachman.