Selain takjil (baca: Takjil, Benarkah Makanan Ringan untuk Berbuka Puasa?), iftar adalah kata yang juga tak kalah populer digunakan oleh masyarakat kala Ramadan. Berkaitan dengan kata ini, ada beberapa hal yang perlu diluruskan. Pertama adalah mengenai penulisannya. Penulisan kata iftar yang benar jika mengikuti huruf aslinya adalah ifthar (ditambah huruf /h/ setelah huruf /t/ karena berasal dari huruf tha). Namun, penulisan tanpa huruf /h/ dapat dibenarkan mengingat banyak kata serapan yang asalnya menggunakan huruf tha ditulis hanya huruf /t/ tanpa /h/, seperti kata taat (asalnya thaat), mutlak (asalnya muthlaq).
Bentuk kata iftar adalah isim masdar dari afthara yufthiru. Di dalam kamus, arti kata afthara sama dengan akala au syariba (Al-Munjid hal.:619) yang artinya makan atau minum, atau berbuka (Al-Munawwir hal.: 1.063). Hal ini dipertegas dengan hadis yang dikutip di atas pada kalimat terakhir ajjalul fithra, artinya: mereka menyegerakan berbuka. Fithra di sini sama artinya dengan iftar, yaitu berbuka puasa.
Dalam doa berbuka yang sering dibaca orang dan juga setiap hari ditayangkan di televisi ketika berbuka, terdapat penggunaan kata afthara, yaitu pada kalimat waala rizkika afthartu yang artinya dan dari rizki-Mu saya berbuka. Kata afthartu pada kalimat tersebut adalah bentuk kata kerja telah (fiil madhi) yang menggunakan kata ganti subjek pihak pertama, yaitu saya, sehingga terjadi perubahan dari afthara menjadi afthartu.
Dengan pemahaman seperti di atas, sangat dimungkinkan jika digunakan gabungan kata, seperti menu Iftar, artinya adalah menu berbuka, bisa menu sekadar pembuka atau menu berbuka dengan makan besar.[]
Sumber: Ahmad Sadariskar, Pemerhati Bahasa


