Satu dari ulama terkenal yang dikenal dengan Hujjatul Islam, beliau adalah Imam Al-Ghazali. Kepopulerannya dikenal sebagai ilmuan multi dimensi ilmu. Beliau juga seorang teolog Muslim, ahli pendidikan, dan sufi abad pertengahan. Lahir pada 1058 M/450 H di desa Ghazalah, di Thus (sekarang dekat Meshed), sebuah kota di Persia. Sekarang daerah tersebut termasuk dalam propinsi Khurasan, Iran. 

WilayahThus sendiri terdiri dari dua Kotapraja, yaitu Thaburan dan Nawqan, sebuah kota kecil yang sangat cocok, dibangun dengan kokoh, dan merupakan daerah yang padat penduduknya. Wilayah tersebut juga terkenal dengan perairan dan pepohonannya serta kandungan mineral di sekitar daerah barisan pegunungan.

Daerah ini juga lebih dikenal sebagai tempat kelahiran beberapa tokoh terkemuka dalam sejarah Islam seperti Wazir Nizam al-Mulk, ‘Umar Khayyam, Shahrastani, Raghib Isfahaniy, Ibnu Tumart, dll. yang hidup sezaman dengan al-Ghazali. Ia meninggal dunia di kampung halamannya, Thus pada hari Senin tanggal 14 Jumadil Akhir tahun 505 H atau 19 Desember 1111 M pada usia 55 tahun dan dimakamkan di Thaburan, wilayah Thus.

Biografi Kehidupan

Imam al-Ghazali , nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali  at-Thusi, tapi dalam dunia Islam ia lebih dikenal dengan sebutan al-Ghazali  saja. Al-Ghazali  juga populer dengan sebutan Hujjatul Islam, Zainuddin at-Tusi (Penghias agama) al-Faqih asy-Syafi’i, dan Bahrun Mugriq. Ia juga dijuluki the Spinner yang berarti pemintal atau penenun. Ada dua macam penulisan al-Ghazali: (1) ditulis dengan “al-Ghazali”, ini berasal dari nama desa atau kampung tempat kelahirannya, yaitu Ghazalah; karena itu sebutannya adalah al-Ghazali (dengan satu ”z”). Dan (2) berasal dari pekerjaannya sehari-hari yang dihadapinya dan dikerjakan oleh ayahnya, yaitu menenun dan menjual kain tenunannya yang disebut dengan “Ghazzal”; karena itu panggilannya adalah al-Ghazzali (dengan dua “z”).

Imam Al-Ghazali  hidup pada masa pemerintahan ‘Abbasiyah II. Ia lahir di tengah-tengah keluarga yang tinggi religiusitasnya. Ayahnya, Muhammad, adalah seorang penenun dan pemintal kain wol dan menjualnya di tokonya sendiri di Thus, di luar kesibukannya, ia senantiasa menghadiri majelis-majelis pengajian yang diselenggarakan para ulama. Al-Ghazali  juga mempunyai seorang saudara laki-laki yang bernama Abu al-Futuh Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad at-Thusi al-Ghazali  yang dikenal dengan julukan Majduddin (w. 520). Kondisi keluarga yang religius mengarahkan keduanya untuk menjadi ulama besar. Hanya saja saudaranya lebih cenderung kepada kegiatan dakwah dibanding al-Ghazali  yang menjadi penulis dan pemikir.

Ayah al-Ghazali adalah seorang pencinta ilmu, bercita-cita tinggi, dan seorang muslim yang saleh yang selalu taat menjalankan agama. Tetapi sayang, ajalnya tidak memberi kesempatan kepadanya untuk menyaksikan segala keinginan dan do’anya tercapai. Ia meninggal sewaktu al-Ghazali  dan saudaranya, Ahmad masih kecil. Margaret Smith mencatat bahwa ibu al-Ghazali masih hidup dan berada di Baghdad sewaktu ia dan saudaranya Ahmad sudah menjadi terkenal.

Dengan kehidupannya yang sederhana itu, ayahnya menggemari pola hidup sufi. Sehingga ketika dia sudah merasa ajalnya segera tiba, dia sempat berwasiat kepada seorang sufi, teman karibnya yang bernama Ahmad bin Muhammad ar-Razakani at-Thusi, ahli tasawuf dan Fiqh dari Thus, untuk memelihara dua orang anaknya yang masih kecil-kecil, Yaitu Muhammad dan Ahmad, dengan bekal sedikit warisannya. Sufi itu pun menerima wasiatnya.

Setelah harta tersebut habis, sufi yang hidup faqir itu tak mampu memberinya tambahan. Maka al-Ghazali dan adiknya diserahkan ke sebuah madrasah di Thus untuk bisa memperoleh pakaian, makan, dan pendidikan. Di sinilah awal mula perkembangan intelektual dan spiritual al-Ghazali yang penuh arti sampai akhir hayatnya.[]

Referensi:

1.       Abu Hamid Al-Ghazali, Jawahirul Qur’an: Permata Ayat-ayat Suci, alih bahasa, Mohammad Luqman Hakiem (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), hal. xi-xv. Lihat Juga dalam John L. Esposito,Ensiklopedi Oxford; Dunia Islam Modern, alih bahasa, Eva Y.N., dkk., cet. 1, (Bandung: Mizan, 2001), II:111, artikel al-Ghazali.

2.       , Tarikhu al-Falsafah al-‘Arabiyyah, (Beirut: Dar al-Kitab al-Libanoniy, 1973), hal. 333. AhmadHanafi, Pengantar Filsafat Islam, cet. 6 (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), hal. 135. Zainal Abidin Ahmad, Riwayat Hidup al-Ghazali, cet. 1 (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal. 28-29.

3.       H.M. Zurkani Jahja, Teologi al-Ghazali: Pendekatan Metodologi, cet. I, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hal. 63.

4.       Yusuf al-Qardhawi, al-Ghazali Antara Pro dan Kontra, alih bahasa, Hasan Abrori, cet. 3 (Surabaya: Pustaka Progressif, 1996), hal. 39.

5.       Basyuni Madjidi, Konsep Pendidikan Para Filsuf Muslim, cet. I, (Yogyakarta: Al Amin Press, 1997), hal. 79. Lihat juga dalam H.M. Zurkani Jahja, Op.Cit, hal. 71.

6.       Idris Shah, The Sufis, cet. V, (Southampton: The Camelot Press, 1989), hal. 147.

7.       Mausu’ah at-Tarikh al-Islami wa al-Hadarah al-Islamiyyah, cet. 5 (Kairo: Maktabah al-Nahdah al-Misri, 1974), III: 20-21.

8.       Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Hukum Islam, cet. I (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997), I:404, artikel al-Ghazali.

9.       Asmaran AS, Pengantar Studi Tasawuf, cet. 2, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), hal. 322-323.

10.    H.M. Zurkani Jahja, Op.Cit, hal. 64. lihat juga dalam Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Op.Cit, hal. 404.