SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang SE mengingatkan para kepala desa (kades) agar memberdayakan perangkat desa, susuai tufoksi masing-masing. Bintang mengatakan, alokasi dana desa (ADD) milik rakyat, bukan dana milik pribadi kepala desa.
Hal itu disampaikan Affan Alfian Bintang saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi pengawasan dana desa di aula Kantor Camat Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Kamis 28 November 2019.
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza MAP, Kepala Inspektorat Drs H Salbunis MAP, perwakilan kejaksaan dan Polres Aceh Singkil, serta dari perwakilan Kodim 0118/Subulussalam, DPMK Kota Subulussalam dan Camat Simpang Kiri.
“Selama ini kalau sudah penarikan, ditahan seluruhnya. Libatkanlah perangkat desa, libatkan bendahara desa. Dana desa itu milik rakyat, bukan milik pribadi,” tegas Affan Alfian Bintang di hadapan puluhan kades dalam acara tersebut.

Selain itu, Wali Kota Affan Alfian Bintang juga meminta kepala desa melibatkan BPG dalam penyusunan program dan pelaksanaan desa, jangan jadikan BPG sebagai “lambang” saja namun tidak difungsikan sebagai mana mestinya. Padahal, peran mereka sangat vital dalam mengawasi pengelolaan ADD agar tepat sasaran.
Bintang juga meminta Inspektorat Kota Subulussalam supaya lebih intans lagi mengawasi program dana desa, agar tidak program fiktif, yang menimbulkan masalah di belakangan.
“Inspektorat tolong diawasi trus, ke depan kita berharap semua program dana desa tepat sasaran,” ungkap Bintang.[]



