Awalnya Deputi Penindakan KPK ditanya mengenai perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Paulus Tannos. Dia diketahui bermukim di Singapura. Lantas, apa kata Karyoto?
“Begini, kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri, apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura nih kalau orang yang sudah dapat permanent residence dan lain-lain agak repot, sekalipun dia udah ditetapkan tersangka,” ucap Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 6 April 2021.
“Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor, yang paling dekat adalah Singapura,” imbuh Karyoto.
Singapura kemudian merespons ucapan Karyoto. Singapura menepis tudingan sebagai surga koruptor dan menyebut ucapan Karyoto tak berdasar.
“Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung,” demikian tanggapan pemerintah Singapura yang diunggah dalam situs resmi Kemlu Singapura, Sabtu 10 April 2021.[]sumber:detik.com



